CIREBONINSIDER.COM – Wajah Kota Cirebon segera mengalami perubahan besar. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon resmi memulai proyek penataan utilitas terpadu untuk memindahkan belantara kabel udara yang semrawut ke jaringan bawah tanah (underground).
​Langkah ini diambil bukan sekadar urusan estetika, melainkan demi keamanan warga. Pasalnya, tim lapangan menemukan fakta mencengangkan: terdapat satu tiang yang dibebani hingga 20 kabel dari berbagai provider.
​Target 17 Ruas Jalan Protokol
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa kondisi kabel di sejumlah jalur utama sudah masuk tahap memprihatinkan.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Warning Pejabat: Pakta Integritas 2026 Bukan FormalitasSektor Perikanan Kota Cirebon Pecahkan Rekor 2025, Lampaui Target hingga 155 Persen
“Dari sisi estetika kota sudah kurang nyaman. Kami ingin membenahi kabel-kabel yang melintang agar Cirebon lebih tertata,” ujarnya saat meninjau titik koordinasi di Cirebon, Senin (19/1).
​Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Pemkot telah menetapkan cetak biru penataan:
– ​Jangkauan: 15 hingga 17 ruas jalan utama di pusat kota.- ​Volume: Total panjang jalur mencapai 15 kilometer.- ​Prioritas: Kabel Fiber Optik (FO) dan koordinasi pemindahan kabel PLN serta pipa PDAM.
​Satu Lubang untuk Semua (Manhole Terpadu)
Belajar dari proyek di kota lain, Effendi Edo menegaskan bahwa Cirebon akan menggunakan sistem utilitas terpadu. Tujuannya adalah mengakhiri fenomena “gali-tutup” lubang yang sering merusak trotoar dan mengganggu pengguna jalan.
​”Kami sudah berkoordinasi dengan PLN dan PDAM agar jalurnya diseragamkan. Harapannya, cukup satu lintasan saja sehingga tidak ada bongkar pasang trotoar berulang kali,” tegasnya.
​Antisipasi Gangguan di Lapangan
Meski pengerjaan fisik segera dimulai setelah proses administrasi rampung, Pemkot menyadari akan ada potensi hambatan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk bersabar selama masa transisi ini.
​”Kami mohon maaf jika aktivitas di lapangan nantinya menimbulkan kemacetan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kenyamanan dan keselamatan warga Kota Udang,” tutup Effendi.
Baca Juga:Deadlock Musyawarah, UMK Kota Cirebon 2026 Akhirnya Diputuskan lewat Voting: Naik 6,7% Menjadi Rp2,87 JutaTembus Pasar Spanyol, Lapas Cirebon Transformasi Warga Binaan Jadi Eksportir dan Penopang Pangan
​Langkah berani ini diharapkan menjadi solusi permanen atas risiko kabel menjuntai yang sering memicu kecelakaan, sekaligus mengembalikan keindahan arsitektur kota peninggalan sejarah ini. (*)
