Ono Surono Masuk Pusaran Kasus Suap di Bekasi, KPK Telisik Aliran Dana ke Pucuk Pimpinan Partai

Ono-Surono
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Foto: Screenshot/IG @ono_surono

​CIREBONINSIDER.COM – Teka-teki arah penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi kian benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyisir level elit politik dengan memanggil saksi kunci, Ono Surono, Kamis (16/1/2026).

​Langkah penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini memicu spekulasi tajam.

Ono, yang tiba di Gedung Merah Putih pukul 08.23 WIB, diperiksa intensif terkait posisinya yang menaungi tersangka utama, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga:Alarm KPK di Balik Megaproyek Energi AS Rp235 Triliun, Waspadai Celah Korupsi Penugasan KhususPrabowo Instruksikan Haji 2026 Zero Maladministrasi, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejaksaan

​”Benar, pemeriksaan dilakukan terhadap ONS dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Kami mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka ADK,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

​Eksploitasi Proyek: Dari Kabid Hingga PPK Digarap

​KPK tampaknya tak ingin menyisakan celah. Selain menyasar aktor politik, lembaga antirasuah ini melakukan “bedah total” pada simpul birokrasi teknis. Tujuh pejabat teras dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi turut “dikurung” di ruang pemeriksaan.

​Langkah masif ini mengindikasikan adanya dugaan praktik ijon proyek yang sistematis. Nama-nama seperti AGM (Kabid Pengelolaan SDA), DDH (Kabid Jalan), AFZ (Kabid Jembatan), hingga TI (Kabid Bina Konstruksi) diperiksa bersama tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) strategis berinisial AGJ, HSR, dan TLS.

​Penyidik mensinyalir para pejabat teknis inilah yang mengetahui persis bagaimana “upeti” atau kickback dikumpulkan dari para kontraktor sebelum bermuara ke tangan Bupati.

Bongkar ‘Kongkalikong’ Dinasti Lokal

​Skandal ini menjadi salah satu pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di Bekasi. Berangkat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-10 di penghujung 2025, KPK mengungkap kolaborasi janggal antara anak dan ayah.

​Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga tidak bermain sendiri. Ayahnya, HM Kunang (HMK), yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, turut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, pihak swasta berinisial SRJ menjadi aktor pemberi suap demi memuluskan proyek-proyek basah di wilayah tersebut.

Baca Juga:KPK Bantah Klaim RK Tidak Tahu Dugaan Korupsi Bank BJB, Saksi Ungkap Laporan Sampai ke Eks Kepala DaerahKPK Periksa RK Terkait Iklan BJB Rp222 Miliar, Akhir Penantian 267 Hari sejak Penggeledahan

​”Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah telah kami amankan. Fokus kami saat ini adalah memetakan apakah ini murni kejahatan individu atau ada aliran dana yang mengalir lebih jauh,” pungkas Budi.

0 Komentar