Ironi Pajak di Cirebon: Ribuan Kendaraan ASN Nunggak, Bupati Beri Sentilan Keras

Pajak-Kendaraan-Bermotor
Sebanyak 5.268 kendaraan ASN di Kabupaten Cirebon terdeteksi menunggak pajak. Bupati Imron Rosyadi beri sentilan keras dan tuntut keteladanan. Simak detail datanya di sini. Foto: Humas Bapenda

​CIREBONINDONESIA.COM – Sebuah fakta ironis terungkap di balik upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di saat masyarakat didorong untuk taat pajak, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon justru tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

​Data terbaru hingga awal tahun 2026 menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Sebanyak 5.268 unit kendaraan milik abdi negara ini belum melunasi kewajiban pajak. Angka tersebut mencakup kendaraan pribadi maupun operasional yang tersebar di berbagai instansi.

Baca Juga:Berkah Pemutihan Pajak, Penerimaan Kota Cirebon Tembus Rp1 Miliar/HariReformasi Pajak Mendesak, Dedi Mulyadi Kritik Sentralistik: Jabar Hanya Kebagian Rp140 T vs Jakarta Rp1.000 T

​Bupati Imron: “ASN Harus Jadi Teladan, Bukan Beban”

​Bupati Cirebon Imron memberikan teguran terbuka kepada jajarannya. Ia menegaskan bahwa ASN adalah representasi pemerintah yang perilakunya dipantau langsung oleh masyarakat.

​”ASN itu harus jadi teladan. Kalau mereka sendiri tidak patuh pajak, pesan yang sampai ke masyarakat menjadi tidak baik. Bagaimana kita mau mengajak rakyat taat, kalau di internal saja masih banyak yang menunggak?” ujar Imron dengan nada tegas saat ditemui di Cirebon, Jumat (16/1/2026).

​Rincian Data: Dominasi Kendaraan Roda Dua

​Berdasarkan laporan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah tunggakan tersebut terbagi ke dalam dua kategori besar.

​Mayoritas pelanggaran pajak didominasi oleh kendaraan roda dua (motor) sebanyak 4.687 unit. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat (mobil) tercatat sebanyak 581 unit.

Jika dijumlahkan, terdapat total 5.268 unit kendaraan di lingkup OPD Pemkab Cirebon yang status pajaknya tidak aktif alias menunggak.

​Sorotan pada Penghasilan dan Disiplin

​Imron menilai alasan ekonomi tidak bisa dijadikan dalih bagi para ASN untuk abai pajak. Menurutnya, dengan skema penghasilan tetap dan pemahaman regulasi yang lebih tinggi, ASN seharusnya lebih disiplin dibandingkan masyarakat umum.

​”ASN bekerja dengan aturan setiap hari. Mereka tahu pajak adalah kewajiban yang bersifat mengikat secara hukum. Jadi, tingkat kedisiplinan mereka seharusnya jauh di atas rata-rata,” tambahnya.

Baca Juga:Menkeu Purbaya Tolak Keras Legalisasi Thrifting Ilegal meski Pedagang Janji Bayar PajakTekan Shortfall Pajak Rp103,6 T, Ini Jurus Menkeu Purbaya

​Selain kendaraan pribadi, Bupati juga menginstruksikan agar pengelolaan kendaraan dinas berpelat merah dilakukan secara tertib.

Hal ini menjadi krusial karena dana pajak tersebut sejatinya akan diputar kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar