Resmi! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol dan Kurir Dipangkas 50%, Bayar Rp8 Ribuan Bisa Terlindungi

Dirjen-PHI-Jamsos-Kemnaker-Indah-Anggoro-Putri
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Foto: Kemnaker RI

​Cara Cek dan Aktivasi

​Pekerja transportasi disarankan segera memastikan status kepesertaannya. Anda bisa memantau penyesuaian tarif ini melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau datang langsung ke gerai layanan BPJS Ketenagakerjaan.

​Pastikan saldo di dompet digital atau rekening autodebet Anda mencukupi agar proteksi tidak terputus di tengah jalan.(*)

0 Komentar