CIREBONINSIDER.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa visi besar dalam transformasi tata kelola keuangan berbasis syariah di Indonesia.
Tak lagi sekadar menjadi tempat ibadah, Menag menegaskan ambisinya untuk menyulap masjid di seluruh penjuru tanah air menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Langkah strategis ini mencuat usai Menag melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga:Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Saksi Bisu Perjalanan Islam di CirebonGeser Dominasi Timur Tengah, Menag Nasaruddin Umar: Posisi Indonesia Sangat Strategis
Keduanya sepakat memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi raksasa dana umat yang selama ini dianggap masih “tertidur”.
Mengaktifkan “Dana Tidur” untuk Kesejahteraan
Nasaruddin Umar menyoroti banyaknya aset dan dana umat, seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF), yang belum terkelola secara aktual. Padahal, jika dana tersebut digerakkan, dampaknya bisa secara langsung menekan angka kemiskinan.
“Sebagian dana-dana umat yang selama ini masih belum aktif, belum aktual, perlu kita aktualkan sehingga bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia,” tegas Menag.
Revolusi Fungsi Masjid
Poin paling menarik dari pertemuan ini adalah rencana reposisi peran masjid. Menag menginginkan masjid menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri bagi jamaahnya.
”Ke depan, masjid tidak hanya diposisikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi umat. Pengelolaan dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah harus dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan diawasi,” lanjutnya.
Transparansi: “Bukan untuk Segelintir Orang”
Menyadari sensitivitas pengelolaan dana publik, Menag menjamin bahwa penguatan ekonomi syariah ini akan dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat. Ia tidak ingin dana yang dikumpulkan dari masyarakat justru disalahgunakan.
“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi. Targetnya jelas, untuk membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” kata Menag dengan nada tegas.
Baca Juga:Indonesia Harus Jadi Produsen Gagasan Islam Global, Menag Minta Sikap Prabowo soal Gaza DikonseptualkanPentingnya Tahiyatul Masjid: Kenapa Sholat Ini Dikerjakan saat Masuk Masjid?
Kebijakan Berbasis Data Lokal
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama tengah melakukan pendalaman data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemetaan komprehensif ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak meleset dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi.
Data tersebut nantinya akan menjadi peta jalan (roadmap) bagi pemerintah untuk merumuskan regulasi pengelolaan ekonomi syariah yang lebih modern, akuntabel, dan berdampak luas bagi ketahanan ekonomi nasional.(*)
