Gebrakan Kemenkum 2026: Platform Rp10 Triliun Cair untuk Industri Kreatif dan Digitalisasi Hukum

Menkum-Supratman-Andi-Agtas
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam pertemuan hangat bersama 31 Pemimpin Redaksi media nasional di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

​”Filosofi hukum acara pidana adalah mencegah kesewenang-wenangan negara terhadap individu. Kita harus memadukan hak negara memproses pidana dengan perlindungan hak asasi,” jelas Guru Besar Ilmu Hukum Pidana tersebut.

​Pertemuan strategis ini menegaskan transparansi Kemenkum dalam mengawal masa transisi hukum nasional. Sekaligus membuktikan bahwa perlindungan hukum kini berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi para pelaku kreatif.(*)

0 Komentar