Selain menjamin kesegaran bahan pangan (karena jarak tempuh yang pendek), skema ini memberikan kepastian pasar bagi petani lokal.
Dengan model pemberdayaan ini, Kabupaten Kuningan berupaya membuktikan bahwa program nasional dapat dikelola dengan kearifan lokal, memastikan setiap porsi makanan yang tersaji adalah hasil keringat masyarakat desa sendiri.(*)
