Pengejawantahan Visi Presiden Prabowo
Secara regulasi, kebijakan historis ini dipayungi oleh Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/2025.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi sektor pangan dari hulu.
”Presiden Prabowo menginstruksikan agar pupuk wajib tersedia tepat waktu dan dengan harga yang terjangkau oleh rakyat kecil. Kami memangkas rantai distribusi yang berbelit dan merevitalisasi industri agar tidak ada lagi kebocoran di lapangan,” tegas Amran.
Baca Juga:Suntikan Rp50 Triliun Non-APBN, Amran Sulaiman Targetkan 5 Pabrik Pupuk Raksasa Rampung sebelum 2029Heboh! Mentan Klaim Pupuk Indonesia Raup Laba Rp7,5 T meski Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20 Persen
Analisis Redaksi: Amunisi Menuju Swasembada 2028
Langkah penurunan harga input pertanian (pupuk) adalah strategi cerdas untuk meningkatkan gairah produksi di tingkat akar rumput.
Di saat dunia dihantui ketidakpastian harga pangan, Indonesia justru berhasil menekan biaya produksi dalam negeri. Ini adalah modal kuat untuk mempercepat target Swasembada Pangan 2028.(*)
