CIREBONINSIDER.COM – Di tengah melimpahnya alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah, pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan justru tampak masih tertatih untuk mengakses pembiayaan formal tersebut.
Hingga pengujung November 2025, realisasi KUR di wilayah ini baru menyentuh angka Rp810,15 miliar—sebuah angka yang tergolong kontras jika dibandingkan dengan total penyaluran di Jawa Barat yang menembus Rp25,97 triliun.
Kesenjangan lebar ini memicu tanda tanya besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengidentifikasi adanya dua “tembok raksasa” yang menghalangi pelaku usaha.
Baca Juga:Donat Batik Cirebon: DPPKBP3A Cirebon 'Suntik' Daya Saing UMKM Perempuan dengan Kearifan LokalStrategi Ekonomi Cirebon: 22 Koperasi Merah Putih Jadi Platform Utama UMKM, Akselerasi Inpres 17/2025
Dua tembok yang dimaksud adalah catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta rendahnya literasi finansial yang membuat mereka terjebak dalam pusaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir.
Mitos “Pemutihan” dan Realita SLIK
Dalam agenda edukasi yang melibatkan 300 pelaku UMKM di Kuningan, Minggu (11/1), Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan fakta pahit di balik banyaknya pengajuan kredit yang kandas. Penyebab utamanya adalah “noda” masa lalu dalam riwayat kredit debitur yang terekam secara digital.
Agus juga meluruskan miskonsepsi yang sering menyesatkan masyarakat mengenai adanya penghapusan data otomatis dalam sistem perbankan.
”OJK tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan atau penghapusan data SLIK. Satu-satunya jalan agar UMKM kembali memiliki peluang mengakses KUR adalah dengan menyelesaikan kewajiban kredit lamanya,” tegas Agus di hadapan para pelaku usaha.
Ia mengingatkan bahwa meskipun SLIK bukan satu-satunya parameter penilaian, kualitas kredit tetap menjadi cermin integritas dan profil risiko yang menentukan tingkat kepercayaan perbankan terhadap calon debitur.
Melawan Candu Pinjaman Instan
Rendahnya serapan KUR di Kuningan juga disinyalir akibat maraknya praktik pembiayaan non-formal yang menawarkan kemudahan semu.
Edukasi intensif kini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai ketergantungan UMKM pada skema pinjaman yang menjerat.
Baca Juga:Cirebon Siapkan 100 UMKM Naik Kelas Global: Wawali Desak Kuasai Transaksi Nontunai dan MedsosRp200 Triliun Terancam Sia-sia: Akumindo Sebut Syarat Jaminan Bank Himbara Bikin UMKM Lari ke Rentenir
Menurut Agus, UMKM tidak hanya membutuhkan suntikan modal, tetapi juga kecerdasan finansial. Tanpa pemahaman skema KUR yang benar, pelaku usaha rentan tergiur kecepatan pinjol ilegal yang pada akhirnya justru mencekik keberlangsungan usaha.
”Edukasi ini bertujuan agar UMKM naik kelas dan terhindar dari praktik rentenir. Kita ingin mereka siap mengakses pembiayaan formal sesuai kebutuhan, bukan sekadar meminjam tanpa perhitungan,” imbuhnya.
