Optimalkan APBD 2026, Pemkot Cirebon Alokasikan SiLPA Bebas untuk Revitalisasi TPA Kopiluhur

Rapat-Evaluasi-APBD-Se-Jawa-Barat
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengikuti Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat bersama Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (9/1/2026). Foto: Humas Pemkot Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mempertajam arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.

Merespons instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Cirebon sepakat mengalokasikan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bebas untuk membenahi persoalan krusial di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.

​Keputusan strategis ini diambil usai Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengikuti Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat bersama Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke HilirCirebon Akui 'Gagal Total' Atasi Sampah Desa, Solusi 'Duit Sirkular' Diterapkan, Warga Siap Panen Cuan

​Pengetatan Belanja dan Fokus Infrastruktur

​Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan instruksi tegas terkait penghematan belanja daerah.

Ia meminta setiap kepala daerah melakukan kurasi ketat terhadap pos anggaran non-prioritas. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, dialihkan ke sektor yang berdampak langsung pada publik.

​”Arah pembangunan harus kembali pada pemenuhan hak dasar rakyat. Optimalkan anggaran untuk perbaikan jalan, sistem drainase, trotoar, hingga infrastruktur irigasi,” ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya transparansi anggaran guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

​Bedah Anggaran: Rp6 Miliar untuk Krisis Sampah

​Menindaklanjuti arahan provinsi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Mastara, memaparkan potret keuangan daerah secara rinci.

Saat ini, tercatat posisi SiLPA di Kas Daerah (RKUD) Kota Cirebon berada di angka Rp19 miliar.​ Jumlah tersebut terdiri dari Rp13 miliar SiLPA berhadapan (sudah terikat peruntukannya) dan Rp6 miliar SiLPA bebas.

Mastara menegaskan bahwa seluruh porsi SiLPA bebas tersebut akan dikerahkan untuk menuntaskan masalah lingkungan yang mendesak.

Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Cirebon Kena Denda Rp500 Ribu, Simak Penjelasan Kepala DLHKPK Kawal Aset Negara dan Konservasi Lingkungan di Jabar, Kunci Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor

​”SiLPA bebas sebesar Rp6 miliar akan kami fokuskan sepenuhnya untuk penataan TPA Kopiluhur. Ini merupakan langkah konkret kami dalam merespons mandat Kementerian Lingkungan Hidup serta memastikan kenyamanan warga di sekitar area pembuangan,” ungkap Mastara.

​Transformasi Paradigma Pengelolaan Keuangan

​Lebih lanjut, Mastara menjelaskan bahwa Pemkot Cirebon tengah melakukan pergeseran paradigma dalam pengelolaan APBD.

Orientasi kebijakan tidak lagi terpaku pada tingginya angka serapan anggaran di akhir tahun, melainkan pada kualitas manfaat (outcome) yang dirasakan warga.

​“Kualitas belanja adalah prioritas. Kami ingin setiap rupiah APBD bekerja efektif. Selain itu, kami juga terus mengakselerasi digitalisasi pajak dan retribusi untuk mendongkrak kemandirian fiskal melalui PAD,” pungkasnya.

0 Komentar