Diplomasi Bersejarah: Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Fokus pada Objektivitas dan Suara Global Sout

Presiden-Dewan-HAM-PBB
Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Indonesia kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah diplomasi multilateral. Per Kamis (8/1), Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026.

Estafet kepemimpinan ini akan dipimpin langsung oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.

​Terpilihnya Indonesia merupakan tonggak sejarah (milestone) penting. Ini bukan sekadar rotasi jabatan rutin, melainkan bukti kepercayaan internasional terhadap konsistensi Jakarta dalam mengawal isu kemanusiaan di tengah polarisasi global yang kian tajam.

Baca Juga:Pidato Prabowo di Markas PBB Curi Perhatian Dunia soal PalestinaPolemik PBB Kota Cirebon, DPRD dan Pemerintah Kota Bergerak Cepat Revisi Aturan

​Misi Menepis Politisasi dan Menjembatani Kesenjangan

​Salah satu visi utama yang diusung Indonesia adalah memerangi politisasi HAM. Sebagai representasi kekuatan demokrasi di Asia, Indonesia memegang peran strategis sebagai jembatan (bridge builder) antara negara-negara maju dan negara berkembang (Global South).

​Dubes Sidharto Reza Suryodipuro menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga marwah Dewan HAM melalui pendekatan yang inklusif.

​”Kami berkomitmen penuh pada prinsip universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas. Fokus kami adalah memperlakukan semua isu HAM secara adil, setara, dan tanpa standar ganda,” tegas Sidharto dalam pidato perdananya.

​3 Pilar Utama Presidensi Indonesia 2026

​Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan menakhodai sidang-sidang krusial yang diikuti oleh 47 negara anggota. Ada tiga agenda strategis yang menjadi prioritas:

1. ​Kepemimpinan yang Berimbang: Memastikan proses pengambilan keputusan tetap objektif di tengah ketegangan geopolitik.

2. ​Dialog Konstruktif: Menggeser paradigma “pointing fingers” (saling tuding) menjadi kerja sama teknis dan dialog antarnegara.

3. ​Respons Cepat Krisis Global: Mengawal isu kemanusiaan aktual secara efektif agar Dewan HAM memberikan dampak nyata bagi korban di lapangan.

Baca Juga:Polemik Tarif PBB Kota Cirebon Berakhir Damai, Warga dan Pemkot Sepakat Jalin KolaborasiPemkot Cirebon Kaji Ulang Kenaikan PBB 1000 Persen, KDM Arahkan untuk Dibatalkan

​Rekam Jejak dan Tantangan Domestik

​Kepercayaan dunia ini tidak datang tiba-tiba. Indonesia memiliki portofolio solid sebagai anggota Dewan HAM sebanyak enam kali sejak lembaga ini didirikan pada 2006.

Pengalaman menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM pada 2009 dan 2024 menjadi modal kuat untuk memimpin secara penuh tahun ini.

​Namun, di balik prestise internasional ini, terdapat tantangan domestik yang nyata. Kepemimpinan di Jenewa secara otomatis menempatkan standar penegakan HAM di dalam negeri bawah sorotan mikroskopis masyarakat internasional.

0 Komentar