Menuju Satu Data 2026: Pemkab Cirebon Kunci 1.060 Data Sektoral demi Kebijakan Presisi

Data
Ilustrasi data. Foto: Pixabay.com

​CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah melakukan akselerasi besar dalam mentransformasi birokrasi menjadi entitas berbasis data (data-driven policy).

Tak main-main, sebanyak 1.060 data sektoral dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini dikunci dan disiapkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) untuk tahun anggaran 2026.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa validitas data adalah harga mati. Saat membuka Pembinaan Statistik Sektoral di Ruang Nyimas Gandasari, Kamis (8/1/2026), ia menyatakan bahwa akurasi kebijakan publik mustahil tercapai tanpa basis data yang sehat.

Baca Juga:96 Daftar Pinjol Resmi OJK Januari 2026, Pastikan Data Pribadi AmanCirebon Wajibkan Data Terpilah: Bongkar Kesenjangan Gender, Akhiri Kebijakan 'Buta'

​Runtuhkan Ego Sektoral, Bangun Standar Global

Hendra menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menanggalkan ego sektoral dan mulai tertib menjadi produsen data yang kredibel.

Ia mewajibkan setiap informasi memenuhi empat pilar standar: Standar Data, Metadata, Interoperabilitas, dan penggunaan Kode Referensi.

​“Perangkat daerah adalah ujung tombak. Jika data yang dihasilkan tidak akurat atau tidak mutakhir, ⁰maka dokumen perencanaan seperti RPJMD akan kehilangan arah. Kita tidak ingin membangun berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan fakta,” tegas Hendra.

​Guna menjaga konsistensi, kendali data kini dipusatkan pada Portal Satu Data Kabupaten Cirebon di bawah pengawasan Diskominfo sebagai Wali Data.

​Rapor Statistik: Fondasi Menuju Kategori Mandiri

​Komitmen ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi terbaru, performa data Kabupaten Cirebon terus menunjukkan tren positif namun masih memerlukan sentuhan profesional.

Saat ini, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2024 berada di angka 2,92, dengan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) sementara di angka 52,23 persen. Sementara itu, dari sisi informasi geospasial, Cirebon mengantongi skor 2,73 yang menempatkannya pada kategori “Berkembang”.

​Namun, angka-angka ini barulah titik awal. Untuk melompat ke kategori “Mandiri”, dibutuhkan kedisiplinan teknis yang ketat—sebuah tantangan yang langsung dijawab dengan penetapan jadwal operasional di awal tahun ini.

Baca Juga:Optimalisasi Bansos Cirebon 2025: Integrasi Tiga Data Kunci Tepat SasaranPANAS! Tantang Menkeu Buka Data APBD yang Mengendap, Dedi Mulyadi: 'Kami Tak Simpan di Deposito!'

​Akselerasi Kuartal I: Mengejar Target 2026

​Menyambung target tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menjelaskan bahwa 1.060 data yang telah dikunci sejak November lalu kini memasuki fase krusial.

Merujuk pada Perpres No. 39 Tahun 2019, ia telah menyusun timeline ketat agar transisi data menuju 2026 berjalan tanpa celah. Seluruh OPD hanya diberikan waktu hingga Maret 2026 untuk menyelesaikan tahap input data mandiri melalui portal resmi.

0 Komentar