Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan waktu, mekanisme, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) antara pelatihan vokasi dan perluasan kesempatan kerja.
”Sinkronisasi ini adalah momentum untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan searah, sehingga lebih mudah dimonitor dan dampaknya lebih signifikan terhadap serapan tenaga kerja,” pungkas Darmawansyah.(*)
