CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan strategi komprehensif untuk meningkatkan standar hidup pekerja di tahun 2026.
Tidak hanya mengandalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Gubernur Dedi Mulyadi kini menyiapkan “bantalan sosial” berupa akses pendidikan hingga fasilitas hunian bagi kaum buruh.
Langkah strategis ini mendapat lampu hijau dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan resmi di Jakarta, Kamis (8/1/2026), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan apresiasi atas visi Jabar yang dinilai berani keluar dari pakem konvensional dalam menangani kesejahteraan pekerja.
Intervensi Non-Upah: Memangkas Biaya Hidup
Baca Juga:RESMI! Magang Nasional Dipermanenkan hingga 2026, Fresh Graduate Dapat Uang Saku Setara UMK/UMPDaftar Sekarang: Magang Kemnaker Gaji UMP Plus Jaminan Sosial
Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak boleh hanya diukur dari angka nominal upah yang diterima setiap bulan.
Menurutnya, biaya pengeluaran rumah tangga yang tinggi seringkali menjadi penyebab utama rendahnya daya beli meski upah telah dinaikkan.
“Tuntutan kesejahteraan tidak bisa dilihat dari satu sektor saja. Di Jawa Barat, ada kebijakan pendidikan gratis SMA/SMK serta fasilitas kredit perumahan. Ini adalah tambahan luar biasa di luar UMP yang manfaatnya dirasakan langsung di dapur masyarakat,” ujar Afriansyah.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan tripartit yang melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Provinsi, sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika pasar global.
Melawan Kemiskinan di Kantong Industri
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan fakta pahit mengenai garis kemiskinan yang masih tinggi di wilayah-wilayah penyangga industri, serta daerah yang didominasi buruh tani dan nelayan.
Ia menekankan bahwa kenaikan UMP sebesar 5,7% menjadi Rp 2.317.601 pada tahun 2026 hanyalah salah satu instrumen. “Senjata” utama lainnya adalah industrialisasi yang merata dan perlindungan sosial yang masif.
“Kita harus jujur, masih ada tantangan kemiskinan. Solusinya tidak ada jalan lain kecuali mendorong pertumbuhan industri ke daerah pelosok agar investasi masuk, kesepakatan kerja tercipta, dan tenaga kerja lokal terserap maksimal,” tegas Dedi.
Visi Transformasi: Dari Informal ke Formal
Baca Juga:Jabar ‘Guncang’ Struktur Upah 2026: Daftar Lengkap 122 Sektor di 17 Daerah yang Resmi Naik UMSK!Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Pengupahan 2026, Daerah Kini Punya Wewenang Tentukan UM Berdasar KHL
Dedi berharap, dengan iklim investasi yang sehat dan fasilitas subsidi pemerintah yang tepat sasaran, warga Jawa Barat tidak perlu lagi bertaruh nasib menjadi pekerja informal di luar negeri.
