CIREBONINSIDER.COM – Dunia internasional, khususnya Korea Selatan, tengah menaruh hormat pada sosok Sugianto (31). Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Sugianto terpilih sebagai satu dari 11 individu paling berjasa di Korea Selatan tahun 2025. Ia secara resmi menerima medali kehormatan langsung dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae-Myung, dalam upacara kenegaraan di Seoul.
Sugianto dinilai melampaui tugasnya sebagai awak kapal perikanan dengan melakukan aksi penyelamatan nyawa yang hampir mustahil saat tragedi kebakaran hutan melanda.
Baca Juga:Terjebak Janji Palsu: Jejak Perdagangan Manusia di Balik Deportasi PMISembilan PMI di Korsel Raih Gelar Sarjana, Menteri Karding: Bukti Bahwa Bekerja Tak Sekadar Cari Gaji
Detik-Detik Aksi Heroik di Medan Maut
Tragedi itu pecah pada Maret 2025 di wilayah Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara. Saat api melalap hutan dan merembet ke pemukiman, situasi berubah menjadi horor. Jaringan listrik padam total dan jalur komunikasi terputus (blackout).
Alih-alih lari menyelamatkan diri, Sugianto memilih menerjang kepulan asap pekat. Dengan insting kemanusiaan, ia menyisir rumah-rumah kayu satu per satu, menggedor pintu, dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
”Kondisinya sangat mencekam. Sugianto menuntun hingga menggendong para lansia keluar dari lokasi berbahaya menuruni medan berbukit dalam kegelapan total,” tulis rilis resmi pemerintah setempat yang dikutip CirebonInsider.com.
Berkat aksi nekatnya itu, seluruh lansia di kawasan terdampak berhasil dievakuasi tepat sebelum api menghanguskan pemukiman. Tidak ada satu pun korban jiwa dalam insiden di sektor tersebut.
Hadiah ‘Visa Emas’ F-2 Menanti
Presiden Lee Jae-Myung tidak hanya memberikan medali sebagai simbol apresiasi. Pemerintah Korea Selatan saat ini dilaporkan sedang memproses Visa F-2 (Resident Visa) untuk Sugianto.
Bagi kalangan migran, Visa F-2 adalah “Golden Ticket”. Status ini memberikan hak tinggal jangka panjang dan kebebasan mencari pekerjaan tanpa terikat kontrak satu perusahaan—sebuah privilege yang sangat jarang diberikan kepada pekerja sektor fishing (perikanan).
Langkah ini diambil pemerintah Korsel sebagai pengakuan bahwa Sugianto adalah aset berharga bagi masyarakat mereka.
Baca Juga:Kasus Buruh Migran Indramayu di Dubai Jadi Bukti, Komnas Perempuan Desak DPR Segera Perkuat RUU P2MIPerlindungan Awak Kapal Migran: P2MI dan KPI Bahas Harmonisasi Aturan
Diplomasi Kemanusiaan dari Indramayu
Keberhasilan Sugianto menjadi oase bagi citra PMI di luar negeri. Di tengah fluktuasi kabar mengenai perlindungan pekerja migran, Sugianto muncul sebagai wajah “Duta Kemanusiaan” yang nyata.
