”Kalau kami dengar ada kecamatan lain yang menanam sawit, kami akan segera mengeceknya. Kami tidak ingin ada komoditas yang dipaksakan jika tidak sesuai dengan kondisi wilayah,” ucapnya.
Imron mengakui bahwa awalnya pemerintah daerah tidak mengetahui adanya aktivitas penanaman sawit tersebut dan baru bergerak setelah menerima laporan media massa.
Hal ini memicu evaluasi internal agar pengawasan penggunaan lahan di tingkat kecamatan diperketat ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
