Mengakhiri Stigma ‘Tajam ke Bawah’
Berlakunya KUHAP baru ini diharapkan menjadi momentum besar untuk memulihkan citra penegak hukum di mata masyarakat.
Dengan semangat mengedepankan hak warga negara, Indonesia diharapkan mampu menghapus stigma hukum yang “tajam ke bawah namun tumpul ke atas” melalui prosedur yang lebih transparan dan akuntabel.
”Ini adalah semangat negara hukum yang demokratis. Aparat harus mengubah cara pikir dan cara penindakan sesuai kaidah yang baru,” pungkas Hinca.(*)
