81. Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia82. Edufund – PT Fintech Bina Bangsa 83. GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia 84. Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa85. BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
86. danabijak – PT Digital Micro Indonesia87. AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia 88. SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita 89. KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama 90. CROWDE – PT Crowde Membangun Bangsa
91. KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya 92. Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia93. Samir – PT Sahabat Mikro Fintek 94. Uatas – PT Plus Ultra Abadi 95. Asetku – PT Pintar Inovasi Digital 96. Findaya – PT Mapan Global Reksa
Baca Juga:Teror Debt Collector Pinjol Ilegal: Ini Cara Efektif Lindungi Data Pribadi AndaINILAH Daftar Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar dan Terblokir, OJK Sediakan Link Cek
Itulah 96 Pinjol Resmi yang sudah terdaftar di OJK di Januari 2026 ini.
Dengan mengetahui pinjol yang resmi terdaftar di OJK terbaru, menjadi langkah yang sangat penting. Karena masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal yang berpotensi merugikan secara finansial dan membahayakan data pribadi.
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman bisa memastikan keamanan finansial dan perlindungan data pribadi dengan mengecek pinjol OJK Januari 2026 melalui beberapa kanal resmi, seperti situs ojk.go.id, layanan OJK 157, atau WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157. Semoga bermanfaat. (*)
