CIREBONINSIDER.COM – Industri jasa kebersihan (cleaning service) di Indonesia resmi memasuki babak baru yang lebih profesional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini mewajibkan penguatan kompetensi bagi seluruh pekerja di sektor ini melalui sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya jago di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing tinggi yang diakui secara global.
Baca Juga:PT Quanzhou Jinlin Luggage Indonesia Hadir di Indramayu, Siap Serap 20 Ribu Tenaga KerjaWOW! Kemenaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025 Hingga 15 Oktober, Siap Serap 20.000 Fresh Graduate
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa transformasi ini adalah bagian vital dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan nasional yang lebih tangguh.
Ubah Stigma: Dari “Tukang Sapu” Menjadi Spesialis Sanitasi
Berbicara dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) periode 2025-2030 di Jakarta, Kamis (18/12/2025), Wamenaker menjelaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif. “Kita harus mengubah stigma masyarakat. Mereka bukan lagi sekadar ‘tukang bersih-bersih’, melainkan Spesialis Sanitasi dan Higienis,” tegas Afriansyah.
“Melalui sertifikasi BNSP, negara memberikan pengakuan resmi bahwa mereka adalah tenaga kerja terampil yang memenuhi standar profesional global,” imbuhnya.
Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan higienis adalah fondasi utama kesehatan serta produktivitas. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan daya saing ekonomi nasional di mata dunia.
Digitalisasi dan Jaminan Sosial sebagai Prioritas
Sejalan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Kemnaker berkomitmen memperkuat kebijakan pro-pekerja melalui tiga pilar utama.
– Pelatihan Vokasi Intensif: Menyiapkan SDM yang menguasai metode kerja cerdas (smart working) dan inovasi teknologi kebersihan terbaru.
– Akselerasi Digitalisasi: Mempermudah pengawasan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja melalui platform digital yang terintegrasi.
Baca Juga:Investasi Rp1,8 Triliun Mengalir ke Kuningan, Pabrik Sepatu Bakal Serap 7.000 Tenaga KerjaLewat DBH CHT, Pemkab Cirebon Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 2.358 Nelayan
– Kepastian Perlindungan: Mewajibkan seluruh pekerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk menjamin kesejahteraan dan kepatuhan regulasi.
Apklindo Sebagai Motor Penggerak
Ketua Umum Apklindo periode 2025-2030, Kus Junianto, menyambut positif mandat tersebut. Ia menyatakan kesiapan asosiasi untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan standardisasi profesi di seluruh Indonesia.
”Bersama Kemnaker, kami fokus pada percepatan pelatihan dan uji kompetensi. Tujuan kami jelas: mencetak tenaga kerja cleaning service yang profesional, bermartabat, dan siap bersaing di pasar internasional demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kus Junianto.
