CIREBONINSIDER.COM – Kebuntuan konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemui titik temu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Jajaran Syuriyah dan Mustasyar PBNU secara mufakat memutuskan untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Keputusan krusial ini dihasilkan dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama jajaran Mustasyar yang berlangsung di Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).
Baca Juga:5 Risalah Babakan Ciwaringin Hasil Bahtsul Masail Cirebon soal Kepemimpinan PBNURedam Gejolak, PBNU Pertimbangkan Seruan Said Aqil dan Yenny Wahid Soal Tambang
Pertemuan ini dipandang sebagai langkah darurat untuk meredam eskalasi ketegangan yang sempat mengguncang nakhoda organisasi Islam terbesar di dunia tersebut.
Islah di Hadapan Kiai Sepuh
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh dua tokoh sentral, yakni Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Kehadiran keduanya di hadapan para Mustasyar seperti KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, dan KH Nurul Huda Djazuli, menandai babak baru upaya islah (perdamaian).
Forum menyepakati bahwa muktamar dipercepat merupakan jalan keluar konstitusional terbaik bagi organisasi.
”Forum secara mufakat menyepakati bahwa Muktamar ke-35 NU harus diselenggarakan secepatnya,” demikian bunyi poin utama keputusan rapat tersebut.
Langkah ini diambil setelah jajaran Mustasyar mendengarkan penjelasan kedua belah pihak terkait polemik pemberhentian Ketua Umum oleh Rais ‘Aam yang sempat memicu spekulasi publik beberapa waktu lalu.
Desakan dari Pesantren-Pesantren Besar
Keputusan di Lirboyo ini merupakan kulminasi dari gelombang keresahan para kiai sepuh di berbagai daerah. Sebelumnya, serangkaian pertemuan serupa telah digelar di beberapa pesantren paku bumi, di antaranya:
Baca Juga:Pj Ketum PBNU KH Zulfa Mustofa Konsolidasikan Jabar: NU Wajib Berkhidmat, Bukan Saling MelemahkanDualisme PBNU Memanas: Kubu Gus Yahya Tolak Pj Ketum, Rapat Pemakzulan Disebut Langgar AD/ART dan Kuorum
– PP Al-Falah Ploso, Kediri- PP Tebuireng, Jombang- Musyawarah Kubro Lirboyo (21 Desember 2025) yang melibatkan perwakilan PWNU dan PCNU se-Indonesia.
Para kiai menilai, jika konflik dibiarkan berlarut, marwah jam’iyyah akan terancam. Muktamar dianggap sebagai mekanisme tertinggi untuk memulihkan mandat organisasi secara sah.
Mekanisme Pengawasan Ketat
Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Muktamar ke-35 ini akan berada di bawah pengawasan langsung para kiai sepuh.
Rais ‘Aam dan Ketua Umum diamanatkan untuk bekerja sama dalam menentukan:
1. Waktu Pelaksanaan yang definitif.2. Lokasi Muktamar yang representatif.3. Susunan Kepanitiaan yang inklusif.
