5 Risalah Babakan Ciwaringin Hasil Bahtsul Masail Cirebon soal Kepemimpinan PBNU

FKABM-Bahtsul-Masail-Nasional-Babakan-Ciwaringin
Forum Kiai Aktivis Bahtsul Masail (FKABM) Nahdlatul Ulama menggelar Bahtsul Masail Nasional singgung kepemimpinan PBNU di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, Rabu (24/12/2025). Foto: Istimewa

​CIREBONINSIDER.COM – Forum Kiai Aktivis Bahtsul Masail (FKABM) Nahdlatul Ulama mengeluarkan putusan mengejutkan dalam Bahtsul Masail Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, Rabu (24/12/2025).

FKABM secara resmi menyatakan bahwa kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini sedang mengalami krisis legitimasi yang serius.

​Berdasarkan kajian kitab kuning dan argumentasi keagamaan yang mendalam, para kiai muda NU menyoroti tiga isu krusial: penyusupan agenda zionisme, pembiaran pengurus yang terlibat korupsi, hingga pembangkangan struktural Tanfidziyah terhadap Syuriyah.

Baca Juga:Najhah Barnamij Nakhodai Fatayat NU Kabupaten Cirebon untuk Rejuvenasi Kepemimpinan PerempuanRedam Gejolak, PBNU Pertimbangkan Seruan Said Aqil dan Yenny Wahid Soal Tambang

​Fatwa Haram Kerja sama Zionisme

​Salah satu poin paling tajam dalam putusan ini adalah penetapan hukum Haram Mutlak bagi ormas keagamaan yang membiarkan penyusupan agenda zionisme ke dalam tubuh organisasi.

​Para musyawirin (peserta) menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Qanun Asasi NU dan prinsip kemanusiaan.

“Kerja sama dengan zionis adalah bentuk al-ta’awun ‘ala al-itsmi wa al-‘udwan (tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan). Hal ini merusak marwah organisasi dan bertentangan dengan konstitusi negara,” tegas rumusan tersebut.

​Korupsi dan Gugurnya Hak Memimpin

​FKABM juga memberikan peringatan keras terkait adanya pengurus NU yang terjerat kasus korupsi, namun tidak segera diberhentikan.

Mengutip kitab al-Ahkam al-Sulthaniyyah karya Imam al-Mawardi, forum menyatakan bahwa seorang pejabat yang berkhianat (korupsi) secara otomatis termakzulkan dengan sendirinya.

​”Organisasi seharusnya menjadi benteng moral, bukan menjadi ‘rumah aman’ bagi koruptor. Jika pengurus bermasalah tetap dipertahankan, maka pimpinan di atasnya kehilangan legalitas untuk ditaati,” ungkap KH Abdul Muiz Syaerozi, selaku Ketua Panitia Pelaksana.

​Restorasi Marwah Syuriyah: Tanfidziyah Bukan ‘Raja’

​Ketegangan antara lembaga Syuriyah (Ulama) dan Tanfidziyah (Pelaksana) di PBNU turut dibedah. Forum menilai telah terjadi degradasi kepatuhan santri (Tanfidziyah) kepada kiai (Syuriyah).

Baca Juga:Pj Ketum PBNU KH Zulfa Mustofa Konsolidasikan Jabar: NU Wajib Berkhidmat, Bukan Saling MelemahkanMosi Tak Percaya! Forum Kiai NU Jawa Desak PBNU Segera Gelar Muktamar Luar Biasa

​Kiai Jamaluddin Mohammad, salah satu narasumber, menekankan bahwa secara konstitusi AD/ART, Syuriyah adalah pimpinan tertinggi.

Ia mengutip pandangan Imam Fakhruddin al-Razi untuk mempertegas posisi tersebut. “Otoritas ulama lebih sempurna dan kuat daripada otoritas raja (pelaksana), karena otoritas ulama bersumber pada kekuatan intelektual dan spiritual yang tidak dapat dicabut,” tegasnya.

0 Komentar