Semburan Lumpur Kawah Cipanas Cirebon Meluap, Bau Belerang Tajam Tercium hingga Radius 300 Meter

Lumpur-Cipanas-Dukupuntang-Cirebon
Intensitas hujan tinggi memicu peningkatan aktivitas semburan lumpur dan aroma belerang di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Foto: BPBD Kabupaten Cirebon

CIREBONINSIDER.COM– Intensitas hujan yang tinggi memicu peningkatan aktivitas semburan lumpur di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Fenomena yang menyerupai kawah ini dilaporkan meluap sejak Rabu (17/12/2025), membawa aroma belerang menyengat yang mulai mengganggu pernapasan warga sekitar.

​Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon bergerak cepat melakukan asesmen di lokasi untuk memetakan risiko kesehatan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga:Tambang Gunung Kuda Belum Dibuka Lagi, Pemkab Cirebon Salurkan Santunan untuk Warga TerdampakUsai Gunung Kuda, Kini Galian C Argasunya Kota Cirebon Longsor, Telan 2 Korban Jiwa

​Radius Bau Meluas, Warga Mulai Terganggu

​Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Hadi Eko, mengungkapkan bahwa aktivitas terbaru ini membentuk kubangan lumpur yang cukup signifikan.

​”Semburan membentuk kolam dengan dimensi sekitar 8 times 12 meter. Dampak yang paling dikeluhkan warga saat ini adalah bau belerang yang sangat tajam,” ujar Hadi, Jumat (19/12).

​Hasil pemetaan tim lapangan menunjukkan bahwa sebaran bau belerang kini mencapai radius 100 hingga 300 meter.

Kondisi ini menjadi atensi khusus pihak berwenang karena berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan bagi penduduk yang bermukim di dekat lokasi.

​Fenomena Musiman: ‘Bangun’ Saat Musim Hujan

​Berdasarkan data historis BPBD, fenomena Cipanas memiliki pola unik yang sangat dipengaruhi oleh cuaca:

– ​Musim Hujan: Aktivitas meningkat drastis; volume lumpur meluap hingga keluar dari pusat kawah.

– ​Musim Kemarau: Semburan cenderung pasif dan tidak menunjukkan aktivitas yang membahayakan.

Baca Juga:PAD dari Tambang Gunung Kuda Cirebon sebelum Longsor Ternyata Minim, Cuma Rp7 Juta Per BulanDLH Cirebon Tegaskan Pengusaha Tambang di Gunung Kuda Wajib Segerakan Reklamasi

​Jejak Sejarah: Eks Lokasi Industri 1960-an

​Kepala Desa Cipanas, Maman Sudirman, menjelaskan bahwa kawasan “kawah” ini bukanlah hal baru bagi warga setempat. Area ini diketahui memiliki riwayat penggunaan untuk kepentingan industri pada era 1960-an.

​”Warga sebenarnya sudah terbiasa, meski tetap waspada. Fenomena ini juga sempat viral pada tahun 2021 lalu,” jelas Maman.

​Satu hal yang menenangkan adalah karakter materialnya. Berdasarkan pengujian awal, lumpur tersebut tidak mengandung gas mudah terbakar (flammable).

“Jika didekatkan dengan api, materialnya justru memadamkan api,” tambah Maman.

​Langkah Darurat dan Mitigasi

​Guna menjamin keselamatan publik, BPBD Kabupaten Cirebon telah menetapkan tiga langkah strategis:

1. ​Sterilisasi Area: Pemasangan garis pengaman (police line) untuk mencegah warga mendekati titik semburan.

2. ​Uji Laboratorium: Berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ESDM untuk meneliti kandungan kimia lumpur secara mendalam.

0 Komentar