Dualisme PBNU Memanas: Kubu Gus Yahya Tolak Pj Ketum, Rapat Pemakzulan Disebut Langgar AD/ART dan Kuorum

PBNU
Konflik PBNU meruncing setelah kubu Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menolak hasil Rapat Pleno Syuriyah yang menetapkan Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa. Foto: Istimewa

Pj Ketua Umum: Penunjukan KH Zulfa Mustofa

​Rapat Pleno Syuriyah yang diklaim inkonstitusional tersebut sebelumnya memang telah menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, menggantikan posisi Gus Yahya.

​Keputusan itu diumumkan langsung oleh Rais Syuriyah PBNU, Muhammad Nuh. ​“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujarnya.

​Penetapan KH Zulfa Mustofa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU, dilakukan untuk mengisi posisi hingga Muktamar pada tahun 2026.

Baca Juga:BILAH NU Cirebon Latih Ratusan Juru Sembelih Halal, Kuasai Fikih hingga Teknik Asah PisauPCNU Cirebon Lahirkan 2 Program Unggulan: Kalender Abadi dan Sertifikasi Wakaf Gratis

Respons Kubu Rais Aam: Klaim Legitimasi dan Kehadiran Tokoh Kunci

​Meskipun kubu Ketua Umum PBNU menolak Rapat Pleno Syuriyah sebagai ilegal, pihak penyelenggara yang dipimpin Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, tetap berpegangan pada keputusan yang telah ditetapkan.

​Rapat tersebut turut dihadiri beberapa tokoh penting, termasuk Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran petinggi PBNU seperti Wakil Rais Aam Zulfa Mustofa dan Afifudin Muhajir, dan Wakil Rais PBNU sekaligus Ketum MUI Anwar Iskandar.

Kehadiran tokoh-tokoh ini diyakini memberikan bobot kuat pada Rapat Pleno Syuriyah tersebut dari sisi penyelenggara, terlepas dari klaim pelanggaran kuorum yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PBNU.(*)

0 Komentar