RESMI! DPR Setujui PMN Rp14,48 Triliun untuk KAI-PELNI-SMF: Jadi Solusi atau Beban APBN?

Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Screenshot/IG Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI, bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), resmi menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Keputusan yang diambil dalam Rapat Kerja (Raker) di Jakarta, Senin (8/12), ini menyetujui total PMN tunai dan non-tunai sebesar Rp14,48 triliun yang akan disuntikkan kepada sejumlah BUMN strategis dan Badan Bank Tanah.

PMN ini diklaim sebagai komitmen DPR dan Pemerintah untuk mempercepat penguatan layanan publik dan penugasan nasional.

Baca Juga:Pengangkatan Dirut Baru PT Wijaya Raya Perkasa Dinilai Sepihak, Pemegang Saham ProtesJaminan Rp40 Triliun ke Himbara: Menkeu Pastikan Revisi Aturan Dana Kopdes Merah Putih Tuntas Minggu Depan

Kesepakatan ini mengalokasikan PMN tunai senilai total lebih dari Rp11,45 triliun untuk empat entitas utama, dengan fokus kuat pada sektor transportasi dan pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp6,684 triliun, yang diarahkan untuk pembiayaan sekunder perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi MBR.

Di sektor transportasi, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) disetujui menerima PMN sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini krusial untuk modernisasi armada serta pengadaan tiga kapal penumpang baru.

Selanjutnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mendapatkan Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.

Sementara itu, PT Industri Kereta Api (PT INKA) disetujui menerima PMN sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas industri dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

PMN untuk PT KAI dan PT INKA diarahkan untuk pengadaan sarana KRL, sementara PT PELNI ditugaskan meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut.

Bank Tanah Diperkuat Aset Non-Tunai Rp2,95 Triliun

Selain suntikan tunai, Komisi XI juga menyetujui PMN non-tunai senilai Rp2,957 triliun bagi Badan Bank Tanah.

Baca Juga:ROSAN LIBATKAN MENKEU PURBAYA: Strategi Baru Indonesia di Meja Negosiasi Utang Whoosh ChinaMenkeu Purbaya Tolak Keras Legalisasi Thrifting Ilegal meski Pedagang Janji Bayar Pajak

PMN ini berbentuk Barang Milik Negara (BMN) tanah, yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Kementerian Keuangan.

Dukungan ini bertujuan memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional, khususnya untuk percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi MBR.

0 Komentar