Diskominfo Desak Penyelarasan Perspektif
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menjelaskan bahwa tujuan utama pembinaan ini adalah menyamakan perspektif antar-PPID Pembantu dan Kepala Perangkat Daerah agar tidak terjadi disparitas (perbedaan) layanan informasi.
“Penyelarasan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), termasuk pelaksanaan uji konsekuensi, penting dilakukan agar layanan informasi publik makin cepat dan akurat,” tegas Bambang.
Fakta Kritis di Lapangan
Kegiatan ini melibatkan tim penguji independen dari perwakilan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda untuk menjamin objektivitas proses uji konsekuensi.
Baca Juga:Wawali Cirebon Tantang Komisioner KI Baru: Inovasi Wajib, Layanan Informasi Tak Boleh Berbelit-belit!Pemprov Tegaskan Informasi 4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor Tidak Benar
– Peserta Lintas Sektoral: Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, perwakilan BUMD, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), dan Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) turut hadir.
– Komitmen Tinggi: Kehadiran unsur lintas sektoral ini mencerminkan komitmen luas Pemkab Cirebon untuk menyambut tuntutan transparansi yang semakin tinggi.
Pembinaan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Cirebon bersiap menghadapi era di mana masyarakat semakin kritis menuntut hak atas informasi. Hal ini menjadikan PPID sebagai garda terdepan penentu citra transparansi birokrasi.(*)
