CIREBONINSIDER.COM – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, secara tegas menuntut Komisioner Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon periode 2025–2029 untuk segera meninggalkan pola lama dan fokus pada inovasi layanan informasi publik.
Tuntutan ini disampaikan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota Cirebon, Senin (24/11/2025).
Menurut Wawali, masyarakat saat ini menuntut akses data yang cepat, sederhana, dan tanpa hambatan.
Baca Juga:Grand Final Nok Hijab IDOLA Cirebon 2025, Wakil Wali Kota: Belajar, Berkarya, dan Jadi Agen Perubahan!APBD Kota Cirebon 2026 Surplus Rp9,26 Miliar, Golkar Soroti Belanja Dasar, PDIP Desak Optimalisasi Aset
Hal ini menjadikan Komisi Informasi sebagai mitra strategis sekaligus ujung tombak implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tengah kompleksitas era digital.Wawali Farida Rosmawati dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan fondasi utama akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia mendesak adanya perubahan total dalam pola pelayanan.
”Kita tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi yang mereka perlukan tanpa berbelit-belit. Inovasi layanan informasi menjadi kunci,” tegas Siti Farida.
Ia menambahkan, momentum Sertijab ini harus dijadikan awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Pemkot dan KI, dengan visi bersama menuju Cirebon yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Tiga Mandat Utama untuk Komisioner Baru
Kepada para komisioner baru yang telah melalui proses seleksi ketat, Wawali memberikan tiga mandat utama yang harus segera diimplementasikan:
1. Perkuat sosialisasi hak-hak informasi publik.
2. Selesaikan sengketa secara cepat dan profesional.
3. Ciptakan inovasi layanan yang memudahkan akses informasi.
”Kami ingin komisi ini menjadi mitra strategis dalam membangun tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” lanjut Wawali, meminta KI berperan sebagai “pagar” yang memastikan setiap kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menanggapi tantangan dari Pemkot, Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon periode 2025–2029, Agung Soedijono, menyambut baik amanah tersebut.
Ia justru berharap ekosistem informasi publik di Cirebon tetap kondusif, sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir sejak dini.
Baca Juga:FKSM 2025 di Pelabuhan Cirebon: Wali Kota Edo Sebut Ajang Penghubung Masa Lalu dan Masa Depan lewat Seni MediaWest Java Investment Summit 2025: Momentum Kota Cirebon Tingkatkan Daya Tarik Investasi
”Harapan kami, tidak ada sengketa informasi. Sebelum muncul persoalan atau konflik, kami berkomitmen menjalin kemitraan dengan badan publik,” ucap Agung Soedijono.
Agung juga menekankan bahwa kunci keberhasilan lembaganya adalah kerja sama dan komunikasi yang baik, terutama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.
