Aset BPR Ciayumajakuning Melejit ke Rp2,7 Triliun, Kredit Anti-Rentenir Jadi Kunci

Ilustrasi-bank
Ilustrasi aset BPR di Ciayumajakuning. Foto: Pixabay.com

Agus menegaskan, pengawasan difokuskan pada penerapan ketentuan anti-fraud sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2024.

“Selain itu, penguatan perlindungan konsumen dilakukan melalui kegiatan edukasi dan literasi. Hingga 21 November 2025, kami telah melaksanakan 215 kegiatan yang diikuti 40.956 peserta,” pungkasnya, menekankan pentingnya peran OJK dalam memastikan masyarakat memperoleh produk keuangan yang legal dan aman. (*)

0 Komentar