4,7 Juta M³/Hari, Investor Timteng-Korsel Siap Olah Air Laut Cirebon Jadi Air Bersih

dukung Koperasi Merah Putih
Bupati Cirebon Drs Imron MAg. Foto: Pemkab Cirebon.

Meski demikian, Hilmy Riva’i mengakui masih ada tantangan regulasi yang harus diselesaikan.

Karena proyek ini mengolah air laut, maka kewenangan pemanfaatan wilayah laut berada pada Pemerintah Provinsi, bukan Pemkab Cirebon.

“Karena ini laut yang digarap, bukan kewenangan kita. Itu kewenangan provinsi, jadi harus ada diskusi kelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:Diskominfo Kabupaten Cirebon Rilis Sidamar, Sistem Terintegrasi Percepat Layanan Magang dan PrakerinDishub Kabupaten Cirebon Targetkan PAD Parkir Rp1,6 Miliar, Tertibkan Juru Parkir Liar

Selain itu, Hilmy menambahkan bahwa nilai investasi pasti belum bisa diumumkan.

Pihak investor dan Pemkab Cirebon masih melakukan penghitungan detail mengenai kebutuhan lahan serta komposisi pemanfaatan antara kebutuhan konsumsi dan industri.

“Kalau nilai investasi tadi belum disebutkan berapa nilainya, kita masih hitung-hitung dulu kebutuhannya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar