Insentif Rp2,4 Juta Disalurkan ke 341 Ribu Guru Non-ASN, Segera Cek Info GTK Sebelum Januari 2026

BSU-Guru-Non-ASN
Kemendikdasmen menyalurkan BSU dan Insentif dengan total hingga Rp2,4 juta per tahun bagi 341.248 guru non-ASN dan guru nonformal (PAUD/Kesetaraan). Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

– ​Pendidikan Minimal: Harus berpendidikan minimal S1/D4.

– ​Aktivitas Mengajar: Aktif mengajar minimal 6 jam per minggu.

– ​Non-Penerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Latar Belakang: Menjadikan Guru Ujung Tombak Bangsa

​Pemberian insentif dan BSU ini merupakan bagian dari “kado” yang diberikan pemerintah sebagai pengakuan atas dedikasi para guru.

​Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa komitmen ini adalah upaya bersama.

Baca Juga:Pencairan BSU 2025 Dinanti, Simak Cara Cek Status Penerima dan Syarat Terbaru dari KemnakerKemnaker Imbau Masyarakat Hati-hati Mengklik Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU

​”Hari Guru Nasional pada tahun ini kita semua berusaha untuk bersama-sama berpartisipasi menjadikan guru-guru kita ini sebagai pendidik yang hebat, menjadikan guru-guru kita ini sebagai pelopor, sebagai ujung tombak dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa,” tegas Abdul Mu’ti. (*)

0 Komentar