CIREBONINSIDER.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan dua tuntutan kritis kepada pemerintah pusat dan BUMN demi mendukung target ambisius pertumbuhan ekonomi nasional 8% di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Komitmen ini disampaikannya dalam forum The Economics 360: Economics & Business Forum 2025 Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/11/2025).
Tuntutan itu mencakup keadilan fiskal dari pemerintah pusat, terutama terkait pembagian hasil pajak, dan desakan kepada Direksi PLN agar segera membuka akses pembayaran listrik bagi Bank BJB untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Baca Juga:Pengangkatan Dirut Baru PT Wijaya Raya Perkasa Dinilai Sepihak, Pemegang Saham ProtesKlarifikasi KDM Usai ke BPK: Bantah Intervensi Kasda, Kini Tagih TKD Rp2,45 Triliun yang Tertunda
Tuntutan ini disampaikan setelah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jabar berhasil melampaui rata-rata nasional.
LPE Jabar Lampaui Nasional, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Pilar Percepatan Ekonomi
KDM memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jabar Kuartal III Tahun 2025 mencapai 5,20 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 5,04 persen.
“Selama ini pertumbuhan ekonomi Jabar selalu di bawah rata-rata nasional. Hari ini kita berada di atasnya. Artinya ada kinerja kolaboratif dari pemerintah daerah, provinsi, hingga dunia usaha yang berjalan simultan,” ujarnya.
KDM menuturkan, untuk mempertahankan LPE Jabar di atas nasional dan mengejar target 8% tersebut, percepatan ekonomi difokuskan pada empat langkah utama, yaitu:
1. Infrastruktur: Mendorong pembangunan secara masif dan berkelanjutan.
2. Investasi: Mempermudah Perizinan untuk menarik investasi.
3. SDM: Penguatan Pendidikan melalui link and match dengan kebutuhan dunia kerja.
4. Efisiensi: Mengendalikan Konsumsi Publik yang dinilai tidak produktif.
Dua Isu Kritis: Keadilan Fiskal (Pajak) dan Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke PLN
KDM secara kritis menyoroti dua isu vital yang menghambat akselerasi daerah, yakni masalah keadilan dan sinergi antar-lembaga BUMN dan BUMD.
1. Tuntutan Keadilan Fiskal (Pajak Perusahaan)
Baca Juga:Nyari Gawe Jaring 86.600 Pelamar dalam 2 Pekan, Gubernur KDM Sentil Pengusaha soal Transparansi DataInovasi KDM: Defisit Anggaran Rp2,4 T, Ribuan ASN Jabar Dirombak Jadi Staf TU Sekolah demi Efisiensi Ganda
KDM menyoroti Jabar sebagai provinsi industri dengan kontribusi pajak terbesar, namun belum memperoleh bagi hasil yang optimal.
Hal ini terjadi karena banyak perusahaan membayar pajak di lokasi kantor pusat, bukan lokasi operasional industrinya.
“Jika ada industri di satu tempat, pajaknya harus dibayar di tempat itu. Jangan industri di sini, tetapi bagi hasilnya di daerah lain. Di mana letak keadilan fiskal?” tegas KDM, menuntut prioritas pembangunan desa di lokasi industri.
