CIREBONINSIDER.COM– Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) terbaik yang berkeinginan mengemban amanah sebagai pelayan jamaah haji di Tanah Suci.
Pendaftaran daring dimulai pada 22 November dan akan ditutup ketat pada 28 November 2025.
Baca Juga:Prabowo Gebrak Kemenhajum: Biaya Haji Wajib Turun dan Terobosan Kampung Indonesia di MekahPelayanan Haji Cirebon Menggantung, Kemenag Waspada SOTK Baru Belum Jelas
Mengukuhkan komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan haji yang bersih, Kemenhaj RI secara tegas menjamin bahwa seluruh proses seleksi PPIH 1447 H/2026 M akan dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas gratifikasi.
Penekanan ini menjadi sorotan utama, memastikan bahwa kesempatan menjadi petugas haji hanya didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan intervensi finansial.
“Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi adalah amanah, pelayanan, dan ibadah. Kami mengundang individu-individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk bergabung. Seleksi ini murni tanpa biaya,” tegas Kemenhaj RI dalam rilis resminya.
Dua Formasi Utama yang Dibutuhkan
Kemenhaj RI membuka seleksi untuk dua formasi strategis yang menjadi pilar layanan haji, baik yang mendampingi kloter maupun yang bertugas di sektor Arab Saudi:
1. PPIH Kloter (Pendamping Jemaah)
Petugas yang melekat dengan setiap kelompok terbang (kloter) jemaah haji.
Formasi yang dibuka meliputi:
Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter
2. PPIH Arab Saudi (Pelayanan Teknis)
Petugas yang ditempatkan di sektor layanan di Arab Saudi, berfokus pada manajemen layanan makro dan teknis operasional. Formasi yang dibuka meliputi bidang:
– Akomodasi (Manajemen Penginapan)
– Konsumsi (Manajemen Katering)
– Transportasi (Manajemen Armada Bus)
– Bimbingan Ibadah (Pembinaan Spiritual)
– SISKOHAT (Operator dan Pengelola Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)
Mengingat waktu pendaftaran yang sangat singkat, hanya tujuh hari, calon pelamar diimbau untuk segera melakukan registrasi.
Proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring (online) dan terpusat.
– Jadwal Pendaftaran: 22 November – 28 November 2025
– Portal Resmi Pendaftaran: rightarrow https://petugas.haji.go.id
Waspada Penipuan! Informasi Hanya dari Sumber Resmi
Baca Juga:Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Baru Dilantik Termasuk Menteri Haji dan UmrahBegini Cara Klaim Asuransi Haji Reguler yang Kecelakaan atau Meninggal Dunia
Kemenhaj RI mengeluarkan peringatan keras kepada publik agar waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun selama proses seleksi.
