CIREBONINSIDER.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Dokumen proyeksi awal menunjukkan adanya surplus tipis sebesar Rp9,26 miliar, yang langsung diwarnai sorotan tajam dari fraksi terkait fokus alokasi anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Proyeksi keuangan APBD 2026 mencatat rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp1,49 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,48 triliun, disampaikan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati.
Baca Juga:FKSM 2025 di Pelabuhan Cirebon: Wali Kota Edo Sebut Ajang Penghubung Masa Lalu dan Masa Depan lewat Seni MediaHadiri Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Cirebon Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
Pembahasan ini dibuka setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna, Jumat (21/11/2025).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menegaskan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel dan wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Substansi APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen peningkat kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan,” kata Andrie.
Sorotan Kritis Fraksi: Belanja Dasar hingga Aset Daerah
Dua poin utama menjadi fokus kritikan fraksi-fraksi di dewan:
1. Fraksi Golkar: Perkuatan Belanja Dasar
Sekretaris Fraksi Golkar, Fahmi Mirza Ibrahim, menyoroti perlunya penguatan alokasi belanja daerah pada sektor pelayanan dasar publik yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga.
Prioritas: Infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan, drainase, air minum, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Fahmi menyetujui Raperda untuk dibahas, namun dengan catatan fokus utama pada keberlanjutan pembangunan Kota Cirebon.
2. Fraksi PDIP: Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Rakyat
Ketua Fraksi PDIP, Imam Yahya, memberikan penekanan tajam pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Pemkot Cirebon Catat Capaian Inflasi Stabil Sepanjang 2025, Farida: Langkah-langkah Kita di Jalur yang TepatRespons Cepat Wali Kota Cirebon: Anggaran Pusat Dipangkas, Putar Otak Lakukan Ini
Latar Belakang Data: Desakan ini muncul setelah realisasi PAD Kota Cirebon pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp559,03 Miliar dari target Rp653,93 Miliar.
Fraksi mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak dan retribusi yang eksesif.
Dorongan: Memaksimalkan aset daerah, memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan memperluas digitalisasi layanan publik untuk memaksimalkan potensi pendapatan non-pajak.
Tindak Lanjut Pemkot Cirebon
Menanggapi seluruh masukan, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar pemerintahan.
