Dedi Mulyadi Geram, Pecat Konsultan Proyek dan Rekrut Mahasiswa Teknik Berhonor Rp250 Ribu Per Hari

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Istimewa.

​CIREBONINSIDER.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), meluncurkan kebijakan inovatif sekaligus kontroversial: mengganti total sistem pengawasan infrastruktur daerah.

KDM secara resmi mengganti peran jasa konsultan pengawas konvensional dan merekrut mahasiswa teknik (khususnya sipil) sebagai tenaga pengawas lapangan berbayar untuk proyek-proyek Pemprov Jabar.

​Langkah berani ini diambil Dedi Mulyadi sebagai respons atas kekecewaan parah terhadap buruknya kualitas dan profesionalitas konsultan pengawas proyek saat ini yang dinilainya sering kali gagal menjalankan tugas teknis.

Baca Juga:Ultimatum KDM: Mulai 2026 Jabar 'Haramkan' Truk ODOL, Anggaran Rp3 T Cuma Buat Tambal JalanKlarifikasi KDM Usai ke BPK: Bantah Intervensi Kasda, Kini Tagih TKD Rp2,45 Triliun yang Tertunda

​Kritikan Keras: Konsultan Dianggap Tak Mengerti Teknis

​Kritik ini bukan kali pertama dilontarkan KDM. Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober 2025), KDM diketahui telah berulang kali melakukan inspeksi mendadak dan menyoroti kelalaian fatal dalam pengawasan proyek.

Mulai dari pengawas yang tidak ada di lokasi hingga temuan teknis seperti lapisan aspal hotmix yang tidak mencapai ketebalan minimal 5 cm. ​Puncak kegeraman KDM terjadi di Gedung Sate, Rabu (19/11).

Menurutnya, kegagalan proyek seringkali berakar dari konsultan pengawas yang tidak kompeten. Bahkan mendelegasikan tugas kepada tenaga kerja yang kurang kapabel dan umumnya berusia lanjut.

​”Konsultannya itu seringkali tidak mengerti. Bisa jadi konsultan merekrut orang yang tidak begitu kapabel memantau progres pembangunan, dan rata-rata sudah berusia lanjut, sehingga pengawasan tidak optimal,” ujar Dedi menjelaskan pangkal masalah kualitas infrastruktur.

​KDM juga mengingatkan bahwa setiap temuan yang merugikan keuangan negara dapat berujung pada sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sebuah konsekuensi hukum yang gagal diantisipasi oleh sistem pengawasan konvensional.

Skema baru ini dirancang sebagai pengawasan kolaboratif yang memberikan ruang praktik berbayar bagi dunia akademik. Sekaligus solusi langsung atas kekecewaan KDM terhadap kualitas pengawasan saat ini.

Honorarium Rp250 Ribu Per Hari untuk Mahasiswa

​Dedi menegaskan bahwa skema ini bukan sekadar bantuan sukarela atau volunteer. Melainkan program yang memberikan transfer ilmu sekaligus dampak ekonomi langsung bagi mahasiswa. Mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan honorarium profesional.

Baca Juga:Soal 'Uang Parkir', Gubernur KDM Desak BPK Audit Kas Jabar, Minta Hasil Diumumkan SegeraTembus Rp77,13 T, Investasi Jawa Barat Melejit 36,34%; Dedi Mulyadi: 666 Km Jalan Mulus Kunci Utama

​Ia mengilustrasikan, jika mahasiswa mendapatkan honor pengawasan sebesar Rp250 ribu per hari, maka hal tersebut akan menjadi bantuan finansial yang signifikan untuk meringankan beban biaya kuliah yang selama ini ditanggung orang tua.

0 Komentar