BANDUNG, CirebonInsider.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mencatat capaian inflasi yang stabil sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru, inflasi Kota Cirebon berada pada level 0,32% (mtm) pada Oktober 2025 dan 2,27% (ytd), masih dalam rentang target nasional 2,5% ± 1%.
Kondisi tersebut menjadi fondasi penting bagi pengendalian harga menjelang akhir tahun.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru Lewat Pendekatan Restoratif JusticeMulai Masuk Musim Hujan, Pemkot Cirebon Siaga dari Hulu hingga Hilir
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menyampaikan bahwa stabilitas inflasi tidak terlepas dari penguatan koordinasi dan program pengendalian harga yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID Ciayumajakuning yang berlangsung di Bandung, Rabu (19/11/2025).
“Capaian inflasi Kota Cirebon menunjukkan bahwa langkah-langkah pengendalian yang kita jalankan berada di jalur yang tepat. Pemerintah daerah, TPID, dan semua pemangku kepentingan terus bekerja sama menjaga pasokan dan keterjangkauan harga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa TPID Kota Cirebon telah menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027, yang kini memasuki tahap finalisasi oleh Bagian Hukum Setda.
Pemerintah Kota juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah lain, termasuk melalui sembilan langkah konkret pengendalian inflasi dan kolaborasi lintas wilayah.
Sejumlah program yang telah dijalankan meliputi Gerakan Pangan Murah (GPM), Mall UKM Klemprakan, Pasar Murah Keliling, serta penyaluran OPADI Provinsi Jawa Barat dan bantuan pangan dari Pemerintah Pusat.
Pemkot Cirebon juga melakukan sidak rutin di pasar tradisional dan ritel modern untuk memantau harga serta ketersediaan stok.
Baca Juga:West Java Investment Summit 2025: Momentum Kota Cirebon Tingkatkan Daya Tarik Investasi1.576 Pegawai di Lingkup Pemkot Cirebon Terima SK PPPK Paruh Waktu
Selain itu, melalui DKP3, Pemkot menyiapkan 34.729 kg Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan mendorong urban farming, termasuk pemanfaatan lahan abadi untuk penanaman cabai serta gerakan menanam oleh Kelompok Wanita Tani (KWT).
Upaya penguatan ketahanan pangan juga diwujudkan melalui Program Gapura Pangan, yang memperluas jejaring suplai pangan melalui kolaborasi pelaku usaha lintas daerah.
Kerja sama ini diperkuat oleh landasan hukum melalui Peraturan Wali Kota No. 26 Tahun 2025, sekaligus membuka ruang untuk Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan produsen dari berbagai wilayah.
TPID Kota Cirebon juga berkomitmen memperkuat pelaporan dan evaluasi program sebagai bagian dari persiapan menuju TPID Award 2025.
