Jabar Ambil Alih Perbaikan Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi Paksa Dana Desa Fokus Tuntaskan Stunting

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: Humas Pemprov Jabar.

​CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengambil langkah agresif dengan menarik seluruh wewenang perbaikan jalan desa ke tangan provinsi.

Kebijakan ini diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (19/11). Hal ini bertujuan menghentikan siklus pemborosan anggaran di tingkat desa akibat pengerjaan yang dinilai berkualitas rendah dan cepat rusak.

​Sebagai konsekuensi, Dana Desa kini diwajibkan dialihkan total untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan fokus menyelesaikan masalah kesehatan, seperti penanganan stunting.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Siapkan Rp196 Miliar untuk Perbaikan JalanKDM Anggarkan Rp20 Miliar, Siap Selesaikan Perbaikan Jalan di Perbatasan Cirebon Tahun Ini

​Hentikan ‘Siklus Boros’ dan Kualitas Manual

​Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, penarikan wewenang ini dilakukan untuk mengatasi kebiasaan di desa yang kerap melakukan pengerjaan jalan secara manual. Sehingga kualitasnya rendah, cepat rusak, dan memicu pemborosan anggaran tahunan.

​”Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi, saya tidak mau begitu. Nanti semuanya dibangun oleh provinsi agar kualitasnya baik, berbeton, betonnya pabrikan,” ujar Dedi.

​Dedi menyoroti fenomena inefisiensi yang selama ini terjadi di tingkat desa. Ia menyebut, Dana Desa seringkali dibagi rata ke tingkat Rukun Tetangga (RT) demi asas pemerataan. Kemudian dana untuk jalan dieksekusi dengan standar konstruksi manual.

​Metode manual tersebut, menurut Dedi, tidak memiliki ketahanan terhadap curah hujan tinggi maupun beban kendaraan besar yang melintas. Akibatnya, jalan lingkungan atau gang kecil kembali hancur dalam waktu singkat.

​”Saya ini hidup di desa jadi tahu masalahnya, sehingga sudah diputuskan, nanti provinsi yang bangun jalan-jalan beton dengan kualitas pabrikan,” tegasnya.

​Dana Desa Wajib Penuh untuk Stunting dan Kesehatan Warga

​Kebijakan pengambilalihan wewenang infrastruktur fisik ini membawa dampak sistemik pada pengelolaan keuangan desa. Dengan beban infrastruktur yang ditarik ke provinsi, pemerintah desa kini diwajibkan memfokuskan anggarannya secara penuh untuk sektor kesehatan.

​Dedi menekankan bahwa dana desa nantinya tidak lagi terbebani urusan semen dan aspal. Melainkan harus difokuskan pada penyelesaian masalah stunting, kesehatan warga, dan penanganan penyakit masyarakat.

Baca Juga:Anggaran Perbaikan Jalan Kuningan Naik Drastis 10 Kali Lipat, Siap Tangani 126 Titik di 2025Aturan Baru Kopdes: Mendes Wajibkan Musdesus, Dana Desa Dilarang Jadi Andalan

​”Itu (infrastrukturnya) akan langsung kami biayai sampai selesai. Nanti kader PKK yang memandu, dana desa itu peruntukannya bisa langsung untuk yang lain,” kata dia.

0 Komentar