CIREBONINSIDER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, secara agresif meluncurkan program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (Pintar).
Sejak awal November 2025, program ini digas untuk membuka keran modal aman bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan, sekaligus menjadi tameng dari praktik pinjaman ilegal.
Desa Kedongdong Kidul, Kabupaten Cirebon, langsung didapuk menjadi proyek percontohan nasional yang melibatkan 100 UMKM lokal.
Baca Juga:Soroti Kemasan! Selvi Gibran Desak UMKM Indramayu Genjot Digitalisasi & Legalitas Demi Tembus Pasar EksporRp200 Triliun Terancam Sia-sia: Akumindo Sebut Syarat Jaminan Bank Himbara Bikin UMKM Lari ke Rentenir
Fokus Utama: Literasi Keuangan Sehat, Bukan Sekadar Dana Cepat
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa Pintar merupakan respons nyata OJK untuk memberdayakan UMKM pedesaan yang rentan terperangkap rentenir.
”Tujuan utama program ini adalah memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke tingkat desa, dibarengi dengan peningkatan kemampuan UMKM dalam mengelola usaha secara berkelanjutan,” ujar Agus Muntholib di Cirebon, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, Pintar adalah upaya mitigasi risiko pinjaman tidak sehat. Program ini memastikan UMKM tidak hanya mendapat modal, tetapi juga tahu cara mendapatkan penyertaan modal yang aman dan sehat dari lembaga keuangan yang legal.
Rincian Pilot Project di Kedongdong Kidul
Sebagai tahap awal, Desa Kedongdong Kidul di Kabupaten Cirebon menjadi lokasi implementasi Pintar, melibatkan 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.Kegiatan komprehensif yang telah dilaksanakan meliputi:
– Workshop tentang industri jasa keuangan yang legal.
– Pelatihan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Konsultasi pembiayaan langsung dari berbagai lembaga keuangan resmi.Agus menambahkan, hasil pelatihan menunjukkan peningkatan pemahaman signifikan. Peserta kini memahami alur dan persyaratan untuk mengakses pembiayaan resmi.
”Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif di daerah,” tegasnya.
Cirebon Jadi Dapur Replikasi Model Nasional
Model Pintar di Cirebon mendapatkan perhatian khusus karena diinisiasi bersama Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) sebagai proyek percontohan nasional.
Baca Juga:Kementerian UMKM Targetkan 6.156 Desa Wisata Jadi Sentra Gastronomi, Siapkan KUR Rp300 TOJK Permudah Akses Pembiayaan, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman dengan Jaminan HAKI
Erdiryo, Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan SDNKI, membenarkan bahwa model pengembangan Pintar di Cirebon ini nantinya akan direplikasi ke daerah-daerah lain di Indonesia.
“Program ini bukan hanya memperluas akses layanan keuangan, namun juga berfokus pada aspek memberdayakan masyarakat agar mereka mampu memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan taraf hidup secara signifikan,” jelas Erdiryo.
