BILAH NU Cirebon Latih Ratusan Juru Sembelih Halal, Kuasai Fikih hingga Teknik Asah Pisau

Bilah-NU-Cirebon
Bilah NU di bawah naungan LDNU Kabupaten Cirebon menggelar pelatihan sembelih halal di MWC NU Kapetakan, Minggu 16 November 2025. Foto: Dok. LTN NU Kapetakan

​CIREBONINSIDER.COM – Badan Inkubasi Layanan Sembelih Halal Nahdatul Ulama (Bilah NU) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Cirebon menggelar pelatihan sembelih halal secara intensif di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Pegagan Lor, Kapetakan, pada Minggu (17/11/2025). Pelatihan tersebut diikuti 100 lebih peserta juru sembelih hewan.

​Pelatihan sembelih halal merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025 PCNU Kabupaten Cirebon. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi jagal dengan menekankan tiga aspek utama: kepatuhan syariat, higienitas, dan kesejahteraan hewan.

Digelar Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kapetakan bekerja sama dengan LDNU Kabupaten Cirebon, acara ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari Cirebon dan daerah sekitarnya. Bahkan tidak hanya wilayah Ciayumajakuning, peserta datang dari Bekasi, Purbalingga dan Brebes.

Baca Juga:PCNU Cirebon Lahirkan 2 Program Unggulan: Kalender Abadi dan Sertifikasi Wakaf GratisTantangan Jauh Lebih Kompleks, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Tegaskan Dai Saat Ini Harus Adaptif

​Jaminan Halal: Efisien, Higienis, dan Bebas Menyakiti

​Ketua LDNU Kabupaten Cirebon, Saeful Mustajab, saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa program pelatihan ini adalah pendidikan komprehensif yang mengajarkan cara menyembelih hewan yang benar.

​”Tujuan utama kita adalah memastikan hewan disembelih secara halal, efisien, dan tidak menyakiti. Selain itu, yang terpenting adalah daging yang dihasilkan terjamin higienis dan berkualitas,” tegas Saeful Mustajab.

Ia menambahkan, proses penyembelihan dalam Islam adalah ibadah yang memiliki ketentuan yang sangat jelas.

​Senada dengan itu, Ketua BILAH NU Cirebon, Habibillah, mengungkapkan bahwa program ini mencakup kurikulum holistik, mulai dari tata cara penyembelihan, etika, persyaratan penyembelih, hingga penanganan pasca-penyembelihan.

​Mendalami Fikih Penyembelihan: 6 Syarat Utama dalam Syariat

​Sesi pertama diisi oleh Hendri Hidayat, SH., MBA., C.TrQ., C.CLE., yang membedah mendalam tentang Fikih Penyembelihan. Hendri menekankan bahwa keabsahan sembelihan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap syariat, termasuk:

1. ​Penyembelih: Harus beragama Islam, dewasa (baligh), dan berakal sehat.

2. ​Hewan: Harus halal, disunnahkan dihadapkan ke kiblat, dan digulingkan ke kiri.

3. ​Alat: Wajib tajam, tidak boleh menggunakan gigi, kuku, atau tulang.

4. ​Proses: Dilakukan pada leher bagian depan dengan memutuskan empat saluran utama (saluran pernafasan/trakhea, saluran makan/esofagus, dan dua urat leher/pembuluh darah) dalam sekali sayatan tanpa mengangkat pisau.

0 Komentar