CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan langkah adaptif dan tegas dalam menghadapi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam upaya mendongkrak penyerapan anggaran secara signifikan, Pemkab Cirebon mengambil kebijakan strategis dengan memangkas pos belanja barang dan jasa rutin. Kebijakan itu, mengalihkan fokus dana tersebut untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan fasilitas publik.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain menjadi komitmen Pemkab Cirebon untuk penguatan sektor vital, langkah ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja agar dialokasikan ke proyek-proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga:MTN Seni Budaya dan FKSM Hadirkan Sal Priadi dan Josh Marcy, Hidupkan Ruang Kolaborasi Seni Media di CirebonStunting di Kabupaten Cirebon Turun 5 Persen, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat
Demi Kinerja Maksimal, Sekda Targetkan Serapan 96 Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk mencapai target kinerja yang ambisius di akhir tahun.
”Kami fokus menggunakan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami menargetkan serapan anggaran dapat mencapai 96 persen hingga akhir tahun ini, seiring percepatan pelaksanaan proyek-proyek prioritas,” ujar Hendra di Cirebon, Jumat (14/11).
Menurut Hendra, optimalisasi penyerapan anggaran ini menjadi indikator kinerja penting Pemda dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelayanan publik.
Ia menambahkan, kebutuhan infrastruktur di daerah, terutama untuk perbaikan jalan dan fasilitas umum, memang masih sangat tinggi.
Realisasi Anggaran Masih Perlu Digencot
Penyesuaian belanja ini juga menjadi upaya serius untuk mengatasi disparitas antara pendapatan dan belanja daerah menjelang penutupan tahun anggaran.
Berdasarkan data per 12 November 2025, kata Hendra, realisasi anggaran pendapatan daerah telah mencapai Rp3,69 triliun dari pagu (target) Rp4,58 triliun, atau setara dengan 80,66 persen.
Sementara itu, untuk realisasi anggaran belanja daerah tercatat sebesar Rp3,31 triliun dari pagu Rp4,66 triliun, atau baru mencapai 71,02 persen.
Baca Juga:Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 5 Persen, Kolaborasi Lintas Sektor Terus DiperkuatPemprov Jabar Siap Dukung Pemkab Cirebon Tuntaskan Masalah Jalan Rusak
Hendra menyebut, penyerapan anggaran secara keseluruhan Pemkab Cirebon saat ini mencapai 68 persen. Pengalihan belanja, menurutnya, adalah strategi untuk meningkatkan angka serapan tersebut hingga menyentuh target 96 persen.
”Pergeseran belanja dilakukan dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Seluruh proses penyesuaian dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, dan dipastikan penggunaannya diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat,” tegas Sekda.
