Mentan Amran Tegas Copot Eselon II dan III di Subang, Sewakan secara Ilegal Lahan Kementan 299 Hektare

Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: dok kementerian pertanian.

CIREBONINSIDER.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegakkan disiplin dengan gebrakan yang mengejutkan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (12/11/2025), Mentan Amran langsung mencopot dua pejabat tinggi—Eselon II (Direktur) dan Eselon III—karena terbukti menyewakan aset negara.

​Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa hampir seluruh lahan percobaan milik Kementan di balai tersebut, seluas 299 hektare, disewakan secara ilegal kepada pihak luar untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:80% Susu Impor! Mentan Amran Puji Peternak Jember Jaga Kedaulatan PanganRP10 T Cetak 400 Ribu Hektare Sawah Baru: Strategi Mentan Amran Tekan Harga Beras Zona 3

​“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar,” tegas Mentan Amran di lokasi sidak. “Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan.”

​Pencopotan On The Spot: Model Baru Kepemimpinan Kementan

​Tindakan pencopotan pejabat di tempat kejadian (on the spot) ini menjadi penekanan atas komitmen Mentan Amran membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata dan bersih dari pelanggaran.

Amran menemukan bahwa dari total 300 hektare lahan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan pengembangan benih unggul nasional, hanya satu hektare yang dimanfaatkan balai.

​“Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang. Ini tidak benar,” imbuhnya.

​Menurut Amran, penyewaan lahan negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, sanksi pencopotan langsung diberikan tanpa proses birokrasi yang panjang.

​“Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi,” ancamnya.

​Instruksi Keras: Tiga Bulan Buktikan Hasil Nyata

​Mentan Amran menekankan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk riset, pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat. Lahan tersebut tidak boleh dijadikan sumber keuntungan pribadi oknum pejabat.

Baca Juga:Mentan Amran Siapkan Dana Rp371,6 T untuk Hilirisasi Pertanian: Ini Daftar Komoditas UtamaMentan Amran Bergerak Cepat, Jawab Tuntutan Petani Indramayu dengan Solusi Konkret

​Mentan langsung memberikan instruksi keras kepada jajaran BRMP dan balai-balai se-Indonesia:

0 Komentar