CIREBONINSIDER.COM – Resmi Diluncurkan, Program ‘Kota Wakaf’ Ditargetkan Optimalisasi Aset Tanah dan Dana Tunai untuk Perkuat UMKM dan Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Daerah.
Kabupaten Cirebon kini memegang peran strategis di kancah nasional. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menetapkan daerah ini sebagai salah satu dari 10 Pilot Project Kota/Kabupaten Wakaf di Indonesia.
Program ini, yang diberi nama “Kota Wakaf” dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, diluncurkan pada Kamis, 6 November 2025, di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Kabupaten Cirebon Jadi Pusat Pembelajaran Budaya di Jawa BaratPemkab dan Polresta Cirebon Mulai Siaga Bencana Alam 2025
Langkah ini merupakan terobosan untuk mengubah ekosistem zakat dan wakaf, dari yang selama ini cenderung konsumtif menjadi instrumen ekonomi produktif yang berkelanjutan, fokus pada penekanan angka kemiskinan ekstrem di tingkat lokal.
Bupati Cirebon: Kemandirian Dibangun dari Dalam
Bupati Cirebon, Imron, menyambut baik penetapan ini sebagai momentum penting bagi pembangunan ekonomi umat. Ia menegaskan bahwa semangat wakaf memiliki potensi besar untuk menopang kemandirian ekonomi daerah.
“Melalui wakaf, kita belajar bahwa kemandirian ekonomi umat bisa dibangun dari dalam—dari aset-aset yang diwakafkan. Kami berkomitmen menjadikan Kota Wakaf ini ikon kebaikan dan kemandirian yang dampaknya meluas, khususnya dalam penguatan sektor UMKM,” ujar Imron.
Bupati berharap, sinergi ini dapat memberikan manfaat langsung dan luas bagi masyarakat, menjamin pemanfaatan aset wakaf yang lebih optimal dan transparan.
Kemenag: Zakat-Wakaf Motor Penggerak Pengentasan Kemiskinan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan nyata penerjemahan nilai-nilai keagamaan dalam aksi sosial berdampak. Ia menyoroti peran sentral zakat dan wakaf dalam agenda pembangunan.
“Zakat dan wakaf, bila dikelola secara produktif, dapat menjadi motor penggerak utama pengentasan kemiskinan ekstrem. Cirebon dipilih karena memiliki potensi besar dan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mengawal program ini sebagai percontohan nasional,” tegas Abu Rokhmad.
Senada, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono, menambahkan bahwa Cirebon dianggap ideal karena masyarakatnya yang religius dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi, menjadikannya basis kuat bagi gerakan wakaf produktif.
