CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperkuat penyediaan data terpilah gender dan anak.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk membongkar kesenjangan gender yang terjadi di masyarakat dan mengakhiri era kebijakan ‘buta’ yang disusun tanpa basis data yang objektif.
Dorongan masif ini muncul karena ketersediaan data yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis kelamin masih menjadi tantangan utama dalam penyusunan program pembangunan.
Baca Juga:Akhiri Ironi 'Anak Tiri', Bupati Indramayu Lucky Hakim Pecahkan Kesenjangan Layanan di Perbatasan GantarSekolah Rakyat Prabowo Hadir di Indramayu: Beasiswa dan Masa Depan Anak Miskin Lewat Teknologi AI
Padahal, data semacam ini adalah satu-satunya tolok ukur yang valid untuk mengidentifikasi kondisi riil serta disparitas antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor pembangunan.
Data Adalah Mandat: Ukur Kesejahteraan Secara Objektif
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, menyampaikan urgensi ini dalam kegiatan Sosialisasi Data Terpilah Statistik Gender dan Anak 2025 di Ruang Paseban Setda Cirebon, Kamis (6/11/2025).
Neneng menekankan bahwa data terpilah adalah komponen vital yang memengaruhi seluruh siklus pembangunan daerah.
“Data dan informasi adalah komponen penting dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi. Tanpa data terpilah, sulit mengukur kesejahteraan gender secara objektif. Kebijakan yang tidak didukung data akan rentan menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Neneng, dengan nada penekanan.
Ia menambahkan, pengolahan data gender dan anak bukan lagi menjadi tanggung jawab satu instansi semata, melainkan harus menjadi bagian integral dari pengolahan data lintas sektor di seluruh perangkat daerah.
Tujuannya adalah memastikan hasil pembangunan benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua kelompok masyarakat.
Perkuat PUG: Fokus pada IPG dan IDG Cirebon
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD mengenai pentingnya data terpilah dalam mendukung Pembangunan Responsif Gender (PRG).
Baca Juga:Jabar Bikin Terobosan, Siap Laksanakan Pilkades DigitalPotensi IKA PMII Cirebon Raya Jadi Kekuatan Strategis Kemajuan Daerah, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi
Langkah ini juga sejalan dengan upaya penguatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), sesuai dengan amanat regulasi nasional dan daerah. Termasuk Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
