Pemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 

Resmi
PJ Sekda Kota Cirebon Sumanto menandatangani kesepakatan KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Cirebon. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Cirebon Effendi Edo diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumanto dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:1.576 Pegawai di Lingkup Pemkot Cirebon Terima SK PPPK Paruh WaktuPemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Pada kesempatan tersebut Sumanto menyebutkan dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, karena berisi arah kebijakan umum serta prioritas pembangunan kota.

“Penyusunan KUA-PPAS ini adalah bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan di Kota Cirebon berlangsung terarah, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Sumanto.

Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen bersama dalam mengarahkan kebijakan fiskal agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat agar program pembangunan tahun depan dapat berjalan optimal.

Dari hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, disepakati bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,49 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,48 triliun.

Dengan demikian, terdapat surplus sekitar Rp9,26 miliar yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto.

Masih dalam kesempatan itu, Sumanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama proses penyusunan berlangsung.

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Lantik 41 Pejabat di Lapangan: Ini Simbol Keterbukaan dan KesetaraanWali Kota Cirebon Geser Agus Mulyadi dari Jabatan Sekda ke Staf Ahli

Ia berharap kesepakatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Terima kasih atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Cirebon,” tutupnya. (*)

0 Komentar