CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah strategis dan fundamental dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemkab Cirebon resmi mengintegrasikan tiga sumber data utama kesejahteraan masyarakat menjadi satu sistem komprehensif.
DTSEN ini kini ditetapkan sebagai ‘Gerbang Tunggal’ yang akan menentukan secara ketat kelayakan penerima bansos di Cirebon.
Baca Juga:KONI Kabupaten Cirebon Tempati Kantor Baru, Bupati Imron Dorong Kebangkitan PrestasiDPRD Kabupaten Cirebon Wajibkan Kurikulum Lokal: Sejarah Cirebon vs Literasi Digital, Mana Prioritas?
Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Jigus), ini digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Wakil Bupati Cirebon, Jigus, dengan tegas menyatakan komitmen Pemkab Cirebon untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat melalui DTSEN.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, perwakilan Kemensos RI, Pemprov Jawa Barat, BPS, serta seluruh camat, kuwu, dan petugas Puskesos.
“Intinya, Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan adanya DTSEN di Kabupaten Cirebon, penyaluran bantuan sudah mulai tegas dan terarah,” ujar Jigus.
Jigus menjelaskan, DTSEN merupakan penggabungan dari tiga data penting, yaitu P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
“Harapannya, karena ini penggabungan dari tiga data, maka bantuan seperti PKH, sembako, dan lainnya bisa jatuh ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Jigus juga menegaskan, dengan adanya pemutakhiran data tersebut, masyarakat yang sudah “naik kelas” atau dinilai tidak lagi berhak, otomatis tidak akan menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dinsos Cirebon: Solusi Fundamental Tata Kelola Bansos
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Wajibkan Kurikulum Lokal: Sejarah Cirebon vs Literasi Digital, Mana Prioritas?Bobol Uang Negara Rp2,9 Miliar, Empat Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Ditahan
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sistem pendataan sosial di daerah.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Cirebon agar bantuan sosial dan program sosial lainnya dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Hafidz.
