Himbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 T? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!

Prabowo-Subianto
Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih yang ditandai di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2025. Foto: Tim Media Presiden/Instagram Prabowo

Mekanisme auto payment linkage ini penting untuk memastikan setiap cicilan koperasi bisa terjaga, mengurangi moral hazard, dan menjaga likuiditas bank.

​Uji Coba Wajib: 1.000 Koperasi Percontohan

​Lebih lanjut, Indef menekankan pentingnya pengarahan pembiayaan pada unit usaha yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti pusat logistik, penggilingan gabah, atau sistem cold storage.

​Rizal juga mendesak agar penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan berbasis kinerja (phased roll-out). Ia menyarankan:

– ​Fase Uji Coba: Menguji 1.000 koperasi percontohan selama tiga bulan pertama.

Baca Juga:Menkop Ferry Akselerasi 80.000 Kopdes Merah Putih: Kunci 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi NasionalHimbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 Triliun? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!

– ​Indikator Keberhasilan: Koperasi harus mencapai sistem time-to-cash maksimal 14 hari dan rasio kredit bermasalah (NPL-30) di bawah 3 persen.

​“Jika rasio kelancaran kredit mencapai di atas 92 persen, barulah ekspansi dilakukan ke 10-15 ribu koperasi lainnya,” ujarnya, sembari mendorong adanya portal transparansi publik untuk memantau data penerima dan status kolektibilitas kredit.

​Pemerintah Klaim Anggaran Siap

​Pada Kamis (23/10), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa ia telah menandatangani surat pinjaman Himbara ke Kopdes Merah Putih yang dijamin Dana Desa, usai rapat bersama COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

​”Pokoknya kan kami sediakan uang Rp200 triliun di perbankan. Begitu di perbankan dipindahkan atau disalurkan ke Kopdes Merah Putih, maka otomatis saya hanya men-charge 2 persen… Jadi sudah enggak ada masalah dari anggaran sih,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa masalah kini bukan pada alokasi dana, melainkan pada risiko dan tata kelola yang disoroti oleh Indef.(*)

0 Komentar