PANAS! Tantang Menkeu Buka Data APBD yang Mengendap, Dedi Mulyadi: 'Kami Tak Simpan di Deposito!'

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: Humas Pemprov Jabar.

2. ​Menyebutkan bank-bank mana saja tempat dana tersebut disimpan.

​”Jika semua daerah dianggap sama (menimbun dana), Pemda yang bekerja baik akan menghadapi problematika pengelolaan keuangan, yang berujung pada penurunan daya dukung fiskal,” tambahnya.

​Rincian Dana APBD Rp233 T yang Mengendap

​Polemik ini dipicu oleh data Kemenkeu yang diungkap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan total dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Daerah (RKD) mencapai Rp233 triliun, termasuk 15 daerah yang menyimpan deposito di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD) mereka.

​Berikut rincian dana yang mengendap berdasarkan kategori Pemda:

-​ Pemerintah Kabupaten (Pemkab): Rp134,2 triliun

– ​Pemerintah Provinsi (Pemprov): Rp60,2 triliun

– ​Pemerintah Kota (Pemkot): Rp39,5 triliun

​Khusus untuk Jawa Barat, Purbaya menyebut depositonya mencapai Rp4,17 triliun. Pemprov lain yang disorot adalah Provinsi Jakarta (Rp14,683 triliun) dan Provinsi Jawa Timur (Rp6,8 triliun).

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tetapkan Keadilan Fiskal Jabar: Wajib Prioritaskan Pembangunan Desa Penyumbang Pajak Raksasa 2026MBG Jabar: Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Pidana, Anggaran Makanan Rp10 Ribu Wajib

​Dana yang parkir ini dianggap Kemenkeu mengganggu upaya pengendalian inflasi dan memperlambat perputaran roda ekonomi di daerah.

​Bola Panas Transparansi Kini di Kemenkeu

​Tantangan Dedi Mulyadi kini menempatkan isu transparansi data keuangan daerah di tangan Kementerian Keuangan.

Publik menanti respons Menkeu Purbaya: Apakah data Rp233 triliun tersebut mencakup semua simpanan atau spesifik deposito? Dan akankah Kemenkeu merilis daftar lengkap daerah serta bank tempat dana tersebut disimpan untuk mengakhiri polemik ini?(*)

0 Komentar