Soal 'Uang Parkir', Gubernur KDM Desak BPK Audit Kas Jabar, Minta Hasil Diumumkan Segera

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, CIREBONINSIDER.COM– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah mengejutkan dan proaktif dengan mendatangi langsung Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/10), mendesak percepatan audit dan pengumuman hasil pemeriksaan terhadap arus kas Pemprov Jabar.

Tindakan tegas ini merupakan tantangan balik Dedi Mulyadi atau KDM terhadap kritik yang dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai fenomena “uang parkir” atau dana pemerintah daerah yang dituding mengendap di perbankan.

Dedi menjelaskan kedatangannya bertujuan meminta lembaga audit tersebut melakukan pendalaman terhadap kas Pemprov, sekaligus memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka dan dapat diakses.

Baca Juga:Nyari Gawe Jaring 86.600 Pelamar dalam 2 Pekan, Gubernur KDM Sentil Pengusaha soal Transparansi DataInovasi KDM: Defisit Anggaran Rp2,4 T, Ribuan ASN Jabar Dirombak Jadi Staf TU Sekolah demi Efisiensi Ganda

“Ya, hari ini kita ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Auditnya memang sudah rutin dilakukan dan sedang berjalan, dan April (tahun depan) akan diumumkan. Tapi hari ini kami juga minta hasil audit yang (terkait kas) Jawa Barat diumumkan segera,” ujar Dedi di Gedung BPK Jabar.

Langkah ini dilakukan KDM guna memeriksa dan membuka bagaimana pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jabar, sekaligus menanggapi pernyataan kritis Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Polemik Deposito vs Giro: Jabar Disebut Simpan Rp4,17 Triliun

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut 15 daerah menyimpan dana di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

Menkeu Purbaya mengungkapkan data Bank Indonesia (BI) yang mencatat dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.

Secara spesifik, Pemprov Jawa Barat disebut-sebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.

Purbaya kembali melontarkan kritik keras, menyoroti daerah yang menyimpan dana dalam bentuk giro, bukan deposito. Ia menyebut giro malah lebih merugikan bagi keuangan daerah.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya di Kemenkeu, Kamis (23/10).

0 Komentar