Klarifikasi KDM Usai ke BPK: Bantah Intervensi Kasda, Kini Tagih TKD Rp2,45 Triliun yang Tertunda

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Istimewa.

BANDUNG, CIREBONINSIDER.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberikan klarifikasi mendalam pasca-kunjungannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ia secara tegas membantah tudingan intervensi terhadap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana Kas Daerah (Kasda) yang mengendap di perbankan.

Alih-alih intervensi, Dedi menegaskan bahwa kedatangannya ke BPK justru untuk meminta lembaga audit negara itu melakukan pendalaman alur kas Pemprov Jabar.

Baca Juga:Inovasi KDM: Defisit Anggaran Rp2,4 T, Ribuan ASN Jabar Dirombak Jadi Staf TU Sekolah demi Efisiensi GandaNyari Gawe Jaring 86.600 Pelamar dalam 2 Pekan, Gubernur KDM Sentil Pengusaha soal Transparansi Data

Langkah ini merupakan jawaban resmi dan terukur atas sorotan Menkeu Purbaya sebelumnya.

“Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan. Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan Provinsi Jabar yang harus menyatakan adalah BPK,” kata Dedi di Gedung BPK Jabar Bandung, Jumat (25/10).

Tepis Tuduhan Deposito: Kas Jabar di Giro, Tapi Menkeu Sebut Lebih Rugi

Isu dana mengendap ini berawal dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut Jabar, bersama 14 daerah lain, menyimpan deposito besar, mencapai Rp4,17 triliun.

Dedi Mulyadi menjelaskan posisinya hanya menceritakan pengelolaan keuangan Jabar.

Dari total APBD 2025 sebesar Rp31 triliun, Dedi mengklaim Pemprov telah membelanjakan sebagian besar.

Dengan posisi kas hingga Oktober sekitar Rp2,6 triliun (yang diproyeksikan menjadi Rp10 triliun hingga akhir tahun), Dedi menegaskan sejauh ini sudah ada Rp21 triliun yang dibelanjakan.

Gubernur juga menyoroti adanya kebingungan narasi dari pusat mengenai penyimpanan Kasda.

Baca Juga:KDM Gagas Rumah Rakyat, Berantas Kesenjangan dan Praktik Kotor Sektor PropertiDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional

“Karena deposito dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, makannya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di Giro. Dan saat ini beliau (Menkeu) ngomongnya beda lagi, ‘Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil harusnya di deposito’,” tutur Dedi, menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang pusat dan daerah.

Membalik Tekanan: Tagih TKD Rp2,45 T yang Tertunda Hingga Dana Bagi Hasil

Klarifikasi Dedi Mulyadi di BPK ini bukan hanya sekadar pembelaan, melainkan juga langkah awal untuk menagih hak daerah.

0 Komentar