CIREBONINSIDER – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat fondasi kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) masif. Bimtek melibatkan 30.000 penjamah makanan di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini ditempuh BGN untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi dengan standar higienitas dan keamanan pangan tertinggi. Target utamanya: mencapai “nol insiden” terhadap kasus pangan basi maupun risiko kesehatan.
Memperkuat Kompetensi dan Ketahanan Gizi Nasional
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, di Jakarta, Senin (20/10), menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat ketahanan gizi nasional.
Baca Juga:Prabowo Akui Ribuan Kasus Keracunan di Program MBG, Klaim Sukses 99,99 PersenMBG Serap 1 Juta Pekerja, Dadan Sebut Program Prabowo Buka Lapangan Kerja Massal
Peningkatan mutu pelayanan SPPG, menurutnya, hanya dapat dicapai jika penjamah makanan memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai.
”Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan setiap penjamah makanan memiliki kompetensi memadai dalam seluruh tahapan penyediaan makanan bergizi, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat,” ujar Nurjaeni.
BGN menaruh perhatian serius pada aspek higienitas, keamanan, dan keberlanjutan pangan. Target ambisius ditetapkan: seluruh layanan SPPG harus bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan memegang teguh prinsip nol insiden pangan basi atau berisiko kesehatan.
Dari Koki Profesional hingga Pengawasan Digital
Untuk merealisasikan target tersebut, Nurjaeni memaparkan 10 langkah strategis peningkatan layanan MBG yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan kualitas pelayanan yang ketat dan transparan:
1. Transfer Pengetahuan Koki Profesional: Menempatkan 5.000 juru masak profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk mempercepat transfer ilmu pengolahan makanan bergizi dan aman.
2. Jaminan Keamanan Pangan (Rapid Test): Melaksanakan rapid test food secara berkala yang akan dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM).
3. Standar Wajib Higiene: Pemberlakuan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
Baca Juga:Siaga MBG, Diskopdagin Indramayu Kirim Tim Khusus Jamin Pasokan Pangan dari HuluBukan Kemenkes! Data Keracunan MBG Resmi Dipegang BGN, BPJS Wanti-wanti Syarat Penjaminan Biaya Medis
4. Digitalisasi Pembelajaran: Pemanfaatan platform Learning Management System (LMS) Plataran Sehat milik Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi tenaga pelaksana.
5. Protokol Kebersihan Ketat: Penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan menggunakan air panas bersuhu 80 derajat Celcius.
6. Optimalisasi Gizi: Penambahan tenaga ahli gizi di setiap titik untuk pendampingan gizi yang lebih optimal.
