BGN Latih 30.000 Penjamah Makanan MBG, 10 Strategi Disiapkan Jamin Keamanan Pangan Nol Insiden

MBG
Ilustrasi menu MBG. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat fondasi kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) masif. Bimtek melibatkan 30.000 penjamah makanan di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

​Langkah strategis ini ditempuh BGN untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi dengan standar higienitas dan keamanan pangan tertinggi. Target utamanya: mencapai “nol insiden” terhadap kasus pangan basi maupun risiko kesehatan.

​Memperkuat Kompetensi dan Ketahanan Gizi Nasional

​Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, di Jakarta, Senin (20/10), menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat ketahanan gizi nasional.

Baca Juga:Prabowo Akui Ribuan Kasus Keracunan di Program MBG, Klaim Sukses 99,99 PersenMBG Serap 1 Juta Pekerja, Dadan Sebut Program Prabowo Buka Lapangan Kerja Massal

Peningkatan mutu pelayanan SPPG, menurutnya, hanya dapat dicapai jika penjamah makanan memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai.

​”Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan setiap penjamah makanan memiliki kompetensi memadai dalam seluruh tahapan penyediaan makanan bergizi, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat,” ujar Nurjaeni.

​BGN menaruh perhatian serius pada aspek higienitas, keamanan, dan keberlanjutan pangan. Target ambisius ditetapkan: seluruh layanan SPPG harus bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan memegang teguh prinsip nol insiden pangan basi atau berisiko kesehatan.

Dari Koki Profesional hingga Pengawasan Digital

​Untuk merealisasikan target tersebut, Nurjaeni memaparkan 10 langkah strategis peningkatan layanan MBG yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan kualitas pelayanan yang ketat dan transparan:

1. ​Transfer Pengetahuan Koki Profesional: Menempatkan 5.000 juru masak profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk mempercepat transfer ilmu pengolahan makanan bergizi dan aman.

2. ​Jaminan Keamanan Pangan (Rapid Test): Melaksanakan rapid test food secara berkala yang akan dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM).

3. ​Standar Wajib Higiene: Pemberlakuan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.

Baca Juga:Siaga MBG, Diskopdagin Indramayu Kirim Tim Khusus Jamin Pasokan Pangan dari HuluBukan Kemenkes! Data Keracunan MBG Resmi Dipegang BGN, BPJS Wanti-wanti Syarat Penjaminan Biaya Medis

4. ​Digitalisasi Pembelajaran: Pemanfaatan platform Learning Management System (LMS) Plataran Sehat milik Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi tenaga pelaksana.

5. ​Protokol Kebersihan Ketat: Penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan menggunakan air panas bersuhu 80 derajat Celcius.

6. ​Optimalisasi Gizi: Penambahan tenaga ahli gizi di setiap titik untuk pendampingan gizi yang lebih optimal.

0 Komentar