​Untuk mengejar target keaktifan user, Dispusip telah membentuk Help Desk Srikandi, sebuah langkah proaktif untuk menjamin seluruh lini organisasi dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal.
​Mandat Sejarah: Kearsipan Bukan sekadar Administrasi
​Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, turut memberikan penekanan terkait esensi kearsipan yang seringkali dianggap remeh.
Ia mengingatkan bahwa kearsipan adalah rekaman otentik dan kunci ‘keutuhan sejarah’.
Baca Juga:Garut Tantang Santri Kuasai Alfiyah Ibnu Malik dan Jadi Pelopor Inovasi di HSN 2025TKW Garut Telantar di Arab Saudi, Disnakertrans: Kami Kecolongan, 'Jalur Tikus' Sulit Diawasi
​Wawan secara lugas mempertanyakan ‘keutuhan’ catatan sejarah Garut yang berdiri sejak 16 Februari 1813.
“Pertanyaannya, apakah ada catatan yang autentik yang utuh dan lengkap, enggak, terkait dengan sejarah perjalanan Garut sejak berdiri sampai dengan saat ini?” tanyanya.
​Menurutnya, optimalisasi Srikandi adalah jawaban untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan. Sekaligus menjamin rekaman sejarah yang utuh, sesuai dengan Mandat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dengan demikian, Srikandi tidak hanya menyehatkan birokrasi, tetapi juga mengamankan jejak sejarah daerah.(*)
