​CIREBONINSIDER.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas melancarkan tantangan kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Indonesia. OJK meminta PUJK mengambil peran garda terdepan dalam memerangi praktik rentenir yang masif dan meresahkan masyarakat.
​Perlawanan terhadap jeratan utang ini diserukan melalui strategi fundamental: penyediaan akses pembiayaan kredit yang cepat, mudah, dan memiliki tingkat pengembalian yang wajar (reasonable) bagi publik.
​Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa keberadaan rentenir adalah masalah klasik yang harus dilawan bersama. Karena kerap menjerat masyarakat pada skema utang yang mencekik leher.
Baca Juga:OJK Permudah Akses Pembiayaan, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman dengan Jaminan HAKIKasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK Periksa Tiga Anggota DPR dan Deputi Gubernur BI
​”Musuh Bersama” Bernama Rentenir​Berbicara dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025), Kiki menekankan pentingnya alternatif yang sah dan berkualitas.
​“Rentenir itu kan sudah ada sejak zaman dulu. Tapi, bagaimana kita melawan itu supaya masyarakat tidak terjerat pada berbagai skema-skema yang mencekik leher,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki ini.
​Tantangan OJK kepada seluruh PUJK adalah meningkatkan kecepatan, kualitas, dan keterjangkauan layanan. Langkah ini krusial agar masyarakat memiliki pilihan pembiayaan yang jauh lebih baik dan diatur secara resmi.
​“Kita menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mengakses pembiayaan kredit dan sebagainya dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable,” tegasnya.
​Inklusi Keuangan Sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan
​Upaya melawan rentenir ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program besar OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
OJK rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi yang memiliki tujuan vital: mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
​Menurut Kiki, kunci mencapai tujuan tersebut adalah memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan atas produk dan layanan keuangan formal bagi setiap individu.
Baca Juga:KPK Dalami Aliran Dana CSR BI-OJK ke Yayasan Milik Satori, Libatkan 12 Saksi di CirebonKPK Sita 15 Mobil Satori, Anggota DPR dari Cirebon Tersangka CSR BI dan OJK
Kewajiban edukasi dan literasi keuangan ini tidak hanya diemban oleh OJK, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh PUJK.
​Hal ini sejalan dengan hasil survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menunjukkan adanya hubungan positif antara tingkat literasi dan inklusi keuangan dengan tingkat kesejahteraan di suatu negara.
